Tiang Telkom Roboh dan Nyaris Menimpa Badan Jalan
PURWAKARTA, WJ GROUP_ Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta kota dan warga Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta mengevakuasi tiang Telkom yang nyaris roboh di Jalan Raya Industri, Kampung Panodongan, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono menyebut, miringnya tiang diduga akibat bagian dasar tiang tersebut sudah korosi.
“Itu karena korosi, tiang yang lama punya beban kabel di atas yang berat dan roboh kejalan, sedangkan posisi fondasi sudah keropos,” kata Januaryono, pada Senin, 29 Agustus 2022.
Khawatir membahayakan pengguna jalan, sambung dia, sehingga Bhabinkamtibmas dan warga langsung lakukan evakuasi tiang milik Telkom tersebut.
“Jika tidak segera dievakuasi khawatir akan roboh dan membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Selain itu, bisa menghambat lalu lintas yang ada,” terang Januaryono.
Dijelaskannya, posisi tiang tersebut ketika dievakuasi dalam keadaan miring dan masih tersangkut atau tertahan di kabel yang memanjang.
“Bhabinkamtibmas Desa Cilangkap Aiptu Bambang Sucahya dibantu warga mengamankan, sementara tiang yang hampir roboh kejalan tersebut diikat ketiang lainya sehingga arus lalin lancar kembali,” tutur eks Kapolsek Wanayasa itu.
Januaryono berharap pihak PT. Telkom segera memperbaiki tiang telepon yang dinilai sangat membahayakan bagi pengguna jalan raya dan masyarakat sekitarnya.
“Tiang telepon yang miring itu sangat membahayakan karena keberadaannya miring ke jalan raya yang selalu dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” sebutnya.
Untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang, Kapolsek mengajak instansi terkait untuk melakukan inspeksi untuk memastikan kondisi tiang tidak ada yang korosi.
“Harapannya tetap harus ada inspeksi bersama Telkom, mana-mana yang diidentifikasi, yang banyak menjorok ke jalan, paling tidak sama-sama kita inspeksi, kita rapikan. Agar tak membahayakan masyarakat, khususnya pengguna jalan,” tutup Januaryono.
(*Jhon Piter Tamba)