DUGAAN PUNGLI PPDB SMAN 1 BALEENDAH SEBAGIAN DISETORKAN KEDINAS PENDIDIKAN…???
BANDUNG, WJ GROUP_Sesuai dengan informasi yang masuk keredaksi kami dari sumber yang layak dan dapat dipercaya, bahwa penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Baleendah ada istilah jalur “Belakang”. Ironisnya, hal tersebut dijadikan menjadi ajang pungutan liar ( Pungli).
Berdasarkan Informasi Orang tua Siswa yang telah diterima lewat jalur belakang, disuruh atau diminta oleh pihak sekolah untuk membayar sejumlah uang diluar DSP (Dana Sumbangan Pembangunan), uang tersebut akan diserahkan kepada Dinas pendidikan Provinsi sebagai “mahar” atau apapun istilahnya.
Sebagai awak media yang sehari harinya bekerja sebagai social control, menganggap perlunya meminta penjelasan dari pihak SMA Negeri 1 Baleendah untuk mengetahui keabsahan informasi yang diterima redaksi Rakyat Nusantara bersama tim beberapakali berusaha untuk menemui Kepala Sekolah SMA Negeri 1 (satu ) Baleendah namun tidak pernah bisa ditemui dan bahkan pada saat kepala sekolah Bapak Dudi Rohdiana S.Pd M.M berada ditempat, terkesan menghindar untuk diminta klarifikasi, hal ini disebabkan adanya kepercayaan diri kepala sekolah yang kebal atas hukum.
Memandang seriusnya permasalahan yang terjadi dalam konteks pentingnya penegakan supremasi Hukum dan demi menjaga segala sesuatu yang akan berimbas pada kekhawatiran atas terjadinya hal – hal negatif yang dapat berdampak terhadap akreditasi sekolah maka dengan segala hormat, kami meminta kesediaan dari Kepala Sekolahuntuk berkenan memberikan penjelasan secara terperinci / detail dan akuntabel tim dari redaksi Rakyat Nusantara mencoba untuk melayangkan surat konfirmasi dengan nomor,surat : 012/WK/Red-RN, GN,WJG /X-2022 namun sampai berita ini diterbitkan media WARTA JABAR Online mengutip sumber informasi dari tim Rakyat Nusantara. Bahwa kepala sekolah SMA Negeri 1 Baleendah Dudi Rohdiana S.Pd M.M. terkesan tidak bisa memeberikan klarifikasi tertulis maupun lisan.
(* red)