Cikampek – 1 Februari 2026
CIKAMPEK-WARTAJABAR.ONLINE | Seorang kurir jasa pengiriman Shopee Express dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan saat menjalankan tugas pengantaran paket di wilayah Cikampek Barat, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari narasumber, korban diketahui bernama Ridwan Riswanto (32). Peristiwa tersebut terjadi saat korban mengantarkan paket ke Perumahan Mahkota, Blok DD 15 Nomor 21, Desa Cikampek Barat.
Paket yang diantar ditujukan kepada penerima berinisial H.P. dengan jumlah kiriman sebanyak tujuh paket melalui sistem pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD) dengan total nilai transaksi sebesar Rp490.000.
Namun, menurut informasi yang dihimpun, penerima paket disebut menolak melakukan pembayaran atas pesanan tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan yang berujung dugaan tindakan pemukulan terhadap kurir.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka dan peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai proses hukum lanjutan atas kejadian tersebut.

Foto : Seorang kurir jasa pengiriman menjadi korban dugaan pemukulan oleh warga saat mengantarkan paket sistem COD di wilayah Cikampek Barat.
Redaksi Warta Jabar kemudian mengonfirmasi informasi tersebut kepada personel Kamtibmas Polsek Cikampek melalui sambungan WhatsApp pada Senin (2/2/2026). Petugas membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut dan menyarankan agar korban segera melapor ke Unit Reskrim Polsek Cikampek untuk proses lebih lanjut.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir ini kembali menambah daftar insiden yang menimpa pekerja jasa pengiriman saat menjalankan tugas di lapangan. (Red)











