Polres Purwakarta Kerjasama Dengan UPPKB Cibaragalan Lakukan Pemeriksaan Angkutan Barang ODOL

Purwakarta, wartajabar.online _ Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan Kendaraan Angkutan Barang yang mengangkut Logistik yang melebihi muatan dan mengurangi peredaran Kendaraan Angkutan Barang ODOL (Over Dimension dan Over Loading), Ditjen Hubdat melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cibaragalan bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta menggencarkan pemeriksaan melalui jembatan timbang Cibaragalan di Jl. Raya Bungursari Desa Ciwangi Kec. Bungursari, Kab. Purwakarta.

“Kita semua menginginkan keselamatan di dalam perjalanan, jika kendaraan itu besaran muatannya sesuai dengan kapasitas, kemungkinan besar kendaraan akan selamat. Tetapi jika muatan melebihi kapasitasnya, maka tingkat keselamatannya menjadi tidak terjamin,” ujar AKP Warjo, Jumat (24/03/2023).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain berharap para pelaku usaha logistik semakin sadar untuk tidak melanggar aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, salah satunya dengan tidak menggunakan kendaraan ODOL.

Beliau turut mengapresiasi meningkatnya produktivitas pemeriksaan angkutan barang beberapa bulan ini, yang dilakukan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang, yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang selalu di dampingi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta dalam melaksanakan tugasnya.

(*Parlin)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *