Satres Narkoba Siantar, Terus Berupaya, Ungkap Peredaran Narkoba Diwilayah Hukum Siantar.

PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Dengan Maraknya peredaran Narkoba, diwilayah hukum polres siantar, Satres Narkoba siantar, terus berupaya Memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum polres siantar, terbukti Satres Narkoba siantar, kembali mengungkap pelaku kejahatan Narkoba diwilayah, Jalan patuan Anggi simpang jalan patuan Nagari Kel. sukadame Kec, Siantar Utara, Kota Pematang Siantar 

Terduga kejahatan Narkoba, Bambang Hardiansyah, 31 tahun, wiraswasta, jalan sriwijaya gang Berlian kec .siantar utara, kota pematang Siantar.

TKP pada hari senin tanggal 04 Desember 2023, sekira pukul 22:30 WIB, Team Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap tersangka, Bambang Hardiansyah saat melintas dengan mengendarai sepeda motor dijalan patuan Anggi simpang jalan patuan Nagari kel,suka dame kec,Siantar Utara, kota Pematang Siantar, dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu, dan saat diperlihatkan kepada tersangka, dan tersangka mengakui Bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Adapun barang bukti dari tangan tersangka, 6 (Enam) paket sabu (Brutto 4,90 gram ), 1 (satu) Unit Hp Merek VIVO, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat dan Uang tunai Rp.98.000 (sembilan puluh delapan ribu) Tersangka dan Barang Bukti di giring ke Sat Narkoba Polres Siantar, untuk proses pemeriksaan selanjutnya. (*Josep)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *