PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan Razia Narkoba yang diduga bertempat kamar kos-Kosan JV di Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada hari Rabu Tanggal 22 Januari Tahun 2025 siang pukul : 14.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH., SIK., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH., MH., mengatakan kegiatan Razia Narkoba bertujuan dapat menghindari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Dalam kegiatan Razia Narkoba tersebut Satresnarkoba Polres Pematangsiantar turut serta didampingi pemangku pemerintah setempat Lurah Banjar dan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.
Dari kamar Kos kosan VJ tersebut, ditemukan seorang laki laki berinisial ES (28) warga Hutabayu Kelurahan Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan seorang perempuan berinisial RF (30) berstatus Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Perwira Kelurahan Pulo Brayen Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan yang didapati berada dalam salah satu kamar.
Diduga ada penyalahgunaan narkotika, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada ditemukannya penggunaan narkotika, dan setelah dilakukan test urine terhadap kedua orang tersebut dan hasilnya negatif (-).
Selanjutnya Tim gabungan melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar agar segera menghubungi Polisi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di daerah tersebut.
“Dari hasil Razia Narkoba di tempat Kos Kosan VJ tersebut tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika dan kedua orang yang dicurigai mengkonsumsi narkoba dan setelah dilakukan test urine ternyata hasilnya negatif,” pungkas AKP JH. Pasaribu.
(*Josep Opranto Sagala)