KUNINGAN–Wartajabar.Online | Upaya penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan yang mendorong kemandirian masyarakat, bukan semata-mata bantuan sosial yang bersifat konsumtif.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. saat menyerahkan bantuan sektor perikanan dan peternakan, sekaligus 100 sertifikat hak atas tanah bagi pembudidaya ikan melalui Program SEHATKAN, di Aula Balai Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi, Selasa (30/12/2025).
Menurut Bupati Dian, bantuan yang diberikan pemerintah bertujuan memperkuat kapasitas produksi masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi. Bantuan tersebut meliputi sarana produksi, pendampingan, hingga kepastian hukum atas aset usaha.
“Bantuan ini bukan untuk membuat masyarakat bergantung. Pemerintah menyediakan kolam, benih, kandang, pakan, pendampingan, serta kepastian hukum melalui sertifikat. Tinggal bagaimana kita bersama-sama mengubah pola pikir agar benar-benar mandiri,” tegasnya.
Dengan penguatan sarana produksi dan legalitas aset, Bupati Dian optimistis Kecamatan Cimahi yang memiliki potensi besar di sektor perikanan dan peternakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Ia menambahkan, kebangkitan ekonomi Kabupaten Kuningan harus bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Dengan dukungan bantuan, sertifikasi lahan, permodalan, serta pendampingan berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan ekstrem diyakini dapat dicapai.
“Kabupaten Kuningan harus bangkit dari sektor-sektor unggulan tersebut. Jika dikelola dengan baik, kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Dian juga menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Cimahi dan sekitarnya, mengingat perannya sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. Selain itu, ia mendorong agar hasil perikanan dan peternakan lokal dapat diserap melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memberikan nilai tambah bagi ekonomi desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa Kecamatan Cimahi merupakan salah satu wilayah prioritas dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Sebanyak lima desa menerima bantuan, yakni Desa Cimulya, Mekarjaya, Gunungsari, Cimahi, dan Margamukti.
“Setiap desa memperoleh bantuan perikanan berupa delapan unit kolam bundar, 4.800 ekor benih lele, serta 240 kilogram pakan. Untuk sektor peternakan, diberikan satu unit kandang ayam baterai, 120 ekor ayam petelur, dan 1.440 kilogram pakan ayam,” jelasnya.
Selain bantuan sarana produksi, pemerintah juga menyerahkan 100 sertifikat tanah pembudidaya ikan melalui Program SEHATKAN. Sertifikat tersebut berasal dari Desa Kutamandarakan sebanyak 6 sertifikat, Desa Kutaraja 21 sertifikat, Desa Jalatrang 43 sertifikat, dan Desa Cibingbin 30 sertifikat.
Perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kuningan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Susan Suharjana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sertifikasi lahan memberikan kepastian hukum bagi para pembudidaya ikan.
“Dengan adanya legalitas lahan, para pembudidaya dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan memiliki akses permodalan yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimulya, Gilar, mengapresiasi perhatian langsung Bupati Kuningan terhadap masyarakat desanya.
“Bantuan kolam lele, ayam petelur, serta sertifikat tanah ini menjadi motivasi besar bagi warga kami untuk bangkit, memperkuat ketahanan pangan, dan menggerakkan ekonomi keluarga,” tuturnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan dan sertifikat kepada perwakilan kelompok pembudidaya ikan dan peternak, sebagai tanda dimulainya program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal di Kecamatan Cimahi.
(Dedi J.)










