PONTIANAK, KALBAR – 3 Februari 2026
PONTIANAK-WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (DPP MAUNG) menyatakan dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, sekaligus mendorong percepatan penuntasan sejumlah perkara besar di daerah, termasuk kasus korupsi proyek BP2TD dan pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses hukum yang masih berjalan terhadap dua perkara yang dinilai menimbulkan kerugian negara cukup besar dan menjadi perhatian publik di Kalbar.
Kasus pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah disebut menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp32 miliar. Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum telah menetapkan enam tersangka, termasuk salah satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Proses hukum kasus ini masih terus dikembangkan dengan pendalaman bersama Bareskrim Polri. Dari sejumlah laporan polisi yang ditangani, sebagian perkara telah diproses hingga pengadilan, sementara satu laporan masih dalam penanganan Polda Kalbar dengan asistensi Mabes Polri.
Selain itu, perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Sekabuk–Sei Sederam dan jalan Sebukit Rama–Sei Sederam tahun anggaran 2015 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) juga masih dalam penyidikan. Kerugian negara dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat yang menjabat pada periode proyek berlangsung. Penyidikan masih berlangsung, termasuk penghitungan kerugian negara oleh ahli.
Ketua Divisi Hukum DPP MAUNG, Iwan Gunawan, menyatakan dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
Menurutnya, kasus di Mempawah harus menjadi contoh bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum serta proses penanganannya harus berjalan transparan dan akuntabel.
MAUNG juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum agar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara tidak kembali terulang, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan yang menyangkut kepentingan publik.
Organisasi tersebut berharap proses penegakan hukum terhadap dua perkara tersebut dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah maupun secara nasional.
Penulis : Tim MAUNG | Editor : Redaktur WJ Online










