Purwakarta, 4 Februari 2026
PURWAKARTA-WJ Online | Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua warga Purwakarta kembali mencuat setelah korban merasa penanganan laporan mereka belum menunjukkan perkembangan berarti selama hampir tiga bulan.
Manda dan Rian, korban dalam peristiwa yang terjadi pada pertengahan November 2025, kembali membuka laporan pada Rabu (4/2/2026). Kepada awak media, korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang jumlahnya lebih dari lima orang yang terjadi Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Menurut keterangan saksi korban, kejadian bermula dari persoalan penarikan kendaraan bermotor di wilayah Sadang, Purwakarta. Diduga terjadi kesalahpahaman terkait identitas pihak yang melakukan penarikan motor, sehingga Manda dan Rian dituding sebagai pelaku penarikan kendaraan tersebut.
Saksi korban menyebut sekelompok orang mendatangi korban dengan tujuan mencari pihak yang dianggap bertanggung jawab. Namun, tanpa klarifikasi yang memadai, situasi berubah menjadi aksi pengeroyokan terhadap korban yang ternyata bukan pihak yang dimaksud.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan telah menjalani visum sebelum melaporkan peristiwa itu ke Polres Purwakarta melalui Unit Jatanras.
Dalam sudut pandang opini publik, lambannya perkembangan penanganan kasus seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Masyarakat berharap aparat dapat bertindak cepat dan profesional, terutama dalam kasus kekerasan yang berdampak langsung terhadap rasa aman warga.
Korban sendiri berharap kasus ini dapat kembali diproses secara serius sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi pengingat penting bahwa penyelesaian konflik di tengah masyarakat seharusnya ditempuh melalui jalur hukum, bukan tindakan main hakim sendiri yang justru memicu korban baru.
Pewarta : Parlin | Editor : Redaktur WJ Online










