Sambas, 5 Februari 2026
SAMBAS, KALBAR – WJ Online | Proyek pembangunan Waterfront Sambas di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang saat ini terbengkalai dan dinilai berdampak pada lingkungan serta kawasan sejarah, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG).
Organisasi tersebut menilai persoalan proyek tidak hanya menyangkut tata kelola pembangunan, tetapi juga menyentuh aspek tanggung jawab hukum dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
MAUNG menyoroti bahwa pemerintah provinsi sebagai pihak yang memiliki kewenangan pada tahap perencanaan hingga pelaksanaan awal proyek memiliki tanggung jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kewenangannya.
Selain itu, ketentuan mengenai kewajiban pemulihan dampak lingkungan dalam kegiatan pembangunan juga menjadi perhatian, mengingat proyek tersebut dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar dan kawasan bersejarah di sekitar Keraton Sambas.
Ketua Umum MAUNG, Hadysa Prana, menegaskan proyek tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas karena berpotensi merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, proyek pembangunan publik harus dijalankan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada tahap perencanaan maupun konstruksi awal tanpa kejelasan kelanjutan maupun pemulihan dampak yang muncul.
MAUNG mendesak pemerintah melakukan langkah konkret, antara lain penganggaran ulang secara transparan, audit hukum dan teknis terhadap proyek, serta pemulihan kondisi lingkungan dan kawasan sejarah yang terdampak pembangunan.
Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal perkembangan penyelesaian proyek hingga terdapat kepastian langkah hukum dan pemulihan yang jelas bagi masyarakat setempat.
MAUNG menilai pembangunan harus dijalankan dengan prinsip tanggung jawab, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan hukum agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa meninggalkan persoalan lingkungan maupun sosial di kemudian hari.
Pewarta : Tim MAUNG | Editor : Redaktur WJ Online










