Purwakarta, 6 Februari 2026
PURWAKARTA-WJ Online | Kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial di Desa Tajursindang, Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, kembali menampar nurani publik.
Bantuan yang seharusnya menjadi penopang hidup warga justru diduga menguap selama bertahun-tahun, sementara penerima manfaat baru menyadari hak mereka tak pernah diterima secara utuh.
Pengakuan dua oknum aparat desa soal adanya pengambilan dana bansos membuat warga kian terkejut. Lebih ironis lagi, dugaan praktik ini berlangsung cukup lama tanpa disadari banyak pihak, seakan ada celah dalam sistem penyaluran yang memungkinkan bantuan rakyat tersendat sebelum sampai ke tangan yang berhak.
Peran agen E-Warung sebagai mitra penyalur bantuan kini ikut disorot. Warga mulai mempertanyakan bagaimana bantuan yang seharusnya rutin diterima justru tidak tercatat masuk atau cair sepenuhnya.
Situasi ini menimbulkan kegelisahan sekaligus kekecewaan mendalam, karena bansos bukan sekadar angka di rekening, melainkan harapan hidup bagi keluarga kurang mampu.
Kini masyarakat diminta melakukan pengecekan transaksi masing-masing guna memastikan apakah bantuan mereka benar-benar diterima. Namun, pertanyaan yang muncul di tengah warga jauh lebih besar: mengapa hal seperti ini bisa berlangsung lama sebelum terungkap?
Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak bahwa transparansi dan pengawasan penyaluran bansos tidak boleh longgar. Bantuan sosial adalah hak warga yang sedang berjuang bertahan hidup, bukan ruang yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Warga kini menanti kejelasan. Mereka berharap ada penelusuran menyeluruh dan penyelesaian yang adil agar hak penerima bantuan dipulihkan. Tanpa langkah tegas dan transparan, kepercayaan masyarakat akan semakin terkikis—dan itu jauh lebih sulit dipulihkan daripada sekadar mengganti dana yang hilang.
Penulis : Parlin | Editor : Redaktur WJ Online










