Perlu Audit Independen, H. Namin: PT Pesona Banten Persada Diduga Wan Prestasi

H. Namin Ketua DPRD Kota Serang

BANTEN-SERANG _ DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang terus bersinergi dalam upaya peningkatan PAD Kota Serang.

Pada anggaran perubahan, sekitar 3 milyaran kita anggarkan untuk membayar honor guru ngaji dan marbot mesjid selama 3 bulan dulu selebihnya akan dibayatkan pada tahun mendatang, ungkap H. Namin Ketua DPRD Kota Serang kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (15/08/2019).

“Banyak potensi PAD yang bisa dimaksimalkan diantaranya Pasar Rau, Bahkan Pasar Rau kerap menjadi beban bagi kita dan menjadi temuan BPK, ” ujar Namin.

Dalam perjanjian harusnya kompensasi yang diberikan oleh PT. Pesona Banten Persada adalah 30% dari penghasilan bruto nya, namun faktanya Pemerintah Kota Serang hanya menerima Rp. 20 juta perbulannya, jika dikalkulasi hanya senilai Rp. 240 juta pertahun, sedangkan pendapatan mereka mencapai kisaran 1,5 milyar rupiah hingga 2 milyar rupiah pertahunnya, papar Namin.

Namin menegaskan bahwa perlu ditinjau ulang atas MoU yang ada, jika pihak ketiga masih mau kerja sama maka perbaiki, pemberian kompensasi yang tidak sesuai dengan perjanjian bisa masuk wan prestasi bagi PT. Pesona Banten Persada, sehingga perlu dilakukan audit independent, tegasnya.

Selain dari Pasar Induk Rau, sektor pajak juga bisa dioptimalkan dimana Pemkot harus memilah objek yang sudah tidak sesuai NJOP nya, tapi untuk masyarakat yang menengah ke bawah tidak dinaikan, kita kejar sektor pajak PBB dan BPHTB, saya yakin itu bisa menggenjot PAD Kota Serang agar terus meningkat, tutupnya.   (*Taty)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *