Pengusaha Mengeluh, Kades Gintungkerta Persulit Izin Investasi

Foto/Ilustrasi-Dok WJ GROUP

KARAWANG, WJ GROUP _ Kabupaten Karawang adalah di kenal sebagai Kota Lumbung Padi, di samping itu juga Karawang merupakan Kota Industri, sehingga sangat dinamis untuk berbisnis dan berinvestasi.

Investasi menjadi salah satu perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang, dan tidak hanya bagi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang sebagai leading sector persoalan investasi saja, tapi seluruh kepala desa (Kades) pun didorong untuk ikut serta menjadikan wilayahnya sebagai ruang investasi.

Namun, ketika Pemkab Karawang tengah menggalakan pemasukan serapan dana melalui Investor, kepala desa Gintungkerta Muhammad Tabrani  justru dengan bermain ‘kucing-kucingan’ , diduga berusaha melakukan pemerasan dan mempersulit pengusaha PT. AJS yang ingin mengurus perizinan usaha.

Kades Tabrani ini juga mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah II Pengawasan Ketenagakerjaan Propinsi Jawa Barat dengan Nomor : 005/  /138/DS/X/2020 tanggal 8 Oktober 2020 dengan maksud agar Pihak Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Jawa Barat mengambil tindakan untuk menutup Perusahaan PT. AJS.

Kades dianggap salah alamat, “saya sangat keberatan dengan perilaku Kades Gintungkerta, terkesan arogan dan mempersulit Investor  yang akan membuka usahanya di wilayah Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang”.

Menurutnya, saya berharap agar Pak Tabrani dapat memberikan kemudahan kepada para Investor yang akan membuka usahanya di sini.”Urai salah satu Aparat Desa yang minta namanya jangan di tulis kepada WJ Group, Kamis,(08/10/2020) di kediamannya

Saya tidak senang kalau ada dunia usaha dalam dan luar negeri yang hendak menanamkan modalnya dihambat dan dipersulit oleh kepala desa dengan motif yang kadang-kadang tidak jelas.

Semestinya Tabrani senang kalau makin tumbuh kegiatan usaha di Desa Gintungkerta, jika banyak pabrik, maka tenaga kerja akan terserap, pasar meningkat, ekonomi lokal juga meningkat.

Hal tersebut mendapat tanggapan, Kepala Desa Gintungkerta M.Tabrani sebaiknya memberi ruang yang cukup untuk bergeraknya dunia usaha, melalui kerjasama yang baik serta mempermudah setiap permohonan ijin usaha sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap unit pelayanan publik yang terkait dengan kegiatan ekonomi diminta tidak mempersulit izin usaha dan menekankan untuk tidak mempersulit kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat,” jelas Sutisna (Wa Petis) Ketua LSM – Forum Komunikasi Masyarakat Karawang FKMK) Kabupaten Karawang

Wa Petis selanjutnya berharap agar Muhammad Tabrani sebagai Kepala Desa Gintungkerta bekerja profesional, tidak tebang pilih, netral, dan jangan persulit izin usaha karena izin-izin usaha itu untuk menggerakkan ekonomi Kabupaten Karawang,  dan birokrasi harus mampu melayani masyarakat secara profesional dan tidak berbelit-belit, tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Kades Gitungkerta Muhamad Tabrani belum diminta konfirmasinya terkait hal tersebut. (*M. Ihsan – WARTAJABAR.ONLINE)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *