Salmu Berharap Dapat Program Pembangunan Rutilahu

Keluarga Salmu alias Rudok Berharap dapat Program Pembangunan Rutilahu

KAB. MAJALENGKA, WJ GROUP _ Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, bahwa Fakir miskin berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat.

Sementara sebelumnya, untuk Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Rumkimtan) Kabupaten Majalengka, Hj Roppendah, S.Pd,MM, “ target lima tahun kedepan akan membangun rutilahu sebanyak 7500 rumah”.

Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka , APBD Provinsi Jawa Barat dan APBN Pusat, anggaran yang diberikan setiap rumah masing–masing sebesar Rp 17,5 juta .

“Program Rutilahu itu hanya  memberikan stimulus atau pancingan kepada masyarakat untuk dapat mewujudkan rumah tinggal yang baik dan memenuhi standar bagi kehidupan”, ungkapnya.

Hal senadapun dikatakan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Abdul Goni, “ perbaikan rutilahu tersebut bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak, sehat dan sejahtara bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah”, ungkapnya.

Tapi sangat disayangkan program pembangunan Rutilahu itu belum menyentuh keluarga Salmu yang tinggal di Blok Cigobang RT 03 RW 07  Desa Padarek Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Salmu Alias Rudok mengatakan, ke awak media WARTA JABAR Group, “rumah saya sudah di photo dua kali, yang pertama dari PKH, mau dapat bantuan bedah rumah kata petugas yang mengambil gambar rumah saya”, ujarnya. Kamis, (7/1/2021).

“ Kedua dari pihak Aparat Desa, tapi sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki, saya salah satu warga yang tergolong miskin ”, imbuhnya.

Salmu berharap kepada Pemdes, Muspika dan Pemda Kabupaten, serta Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, membantu memperbaiki rumahnya. Khususnya kepada Bupati Majalengka H. Karna Sobahi, MM,Pd. kiranya sudi memenuhi dan memperhatikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat miskin yang adalah warganya. (*D Rusdi )

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *