Purwakarta, 8 April 2026
PURWAKARTA–WJ Online | Polres Purwakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar razia minuman keras (miras) secara konsisten di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 7 April 2026, dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, bersama personel Satres Narkoba dan Sat Samapta.

Razia difokuskan pada sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah hukum Polres Purwakarta. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 81 botol miras berbagai merek serta ratusan botol miras oplosan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Razia ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penegakan hukum yang dilakukan secara rutin dan konsisten, mengingat minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal,” ujar Yudi, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, razia tersebut juga merupakan implementasi dari arahan Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Purwakarta.
Seluruh barang bukti hasil razia telah diamankan di Mapolres Purwakarta. Sementara itu, para penjual miras yang terjaring telah didata dan akan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring), serta diberikan pembinaan agar tidak kembali mengedarkan minuman keras.
Lebih lanjut, Yudi berharap kegiatan ini dapat menekan berbagai penyakit masyarakat yang berkaitan dengan penyalahgunaan miras, seperti premanisme dan gangguan ketertiban umum.
“Operasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” katanya.
Polres Purwakarta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras dan aksi premanisme.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline 110 apabila menemukan adanya peredaran miras atau membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya. (PS)











