Masyarakat Dawuan Barat Tolak Wacana Panitia 7 PAW Pemilihan Cara Aklamasi
KARAWANG-Wj Grup.Merebaknya wacana panitia 7 dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala Desa Dawuan Barat Cikampek,Kabupaten Karawang,Jawa Barat,akan melakukan pemilihan secara aklamasi mendapat reaksi keras dari sejumlah tokoh masyarakat.
Diketahui,4 Agustus 2022 adalah hari H pemilihan PAW Kades Dawuan Barat namun dalam pesta demokrasi tersebut berhembus angin kurang sedap,pasalnya panitia seakan tidak mau capek,sementara biaya PAW cukup besar.
Adapun aroma tidak sedap tersebut adalah, panitia 7 berupaya melakukan pemilihan secara aklamasi.tanpa memikirkan dampak dari sistem aklamasi tersebut.
Supendi tokoh masyarakat mengatakan,aroma pemilihan secara aklamasi tersebut dinilai merupakan keputusan yang sangat dicurigai,dan sangat berbahaya pada pemilih,apalagi PAW tersebut tidak sebanding dengan biaya yang di keluarkan oleh para calon kades. Ujarnya pada sejumlah media 22/7.
Panitia 7 PAW DABAR diharapkan menjalankan pemilu atau pemilihan Umum yang kedaulatan rakyat,jangan memaksakan kehendak atau berusaha agar PAW secara aklamasi,bila panitia berusaha untuk mencari cara agar aklamasi, itu artinya ada yang tidak beres yang terselubung di panitia 7.
Dalam PAW ini kan ada 3 calon, kenapa panitia 7 nekat mengusulkan aklamasi, jadi panitia jangan hanya coba-coba usulkan aklamasi,masyarakat atau pemilih juga harus menolak usulan aklamasi tersebut,karena cara itu tidak mendidik dan ini bukan non lembaga tapi lembaga negara,tegas sumber tersebut.
Hal yang sama juga di tegaskan oleh H.Asep tokoh Agama menegaskan,bila para calon PAW sudah menolak secara aklamasi,maka lakukan secara luber atau pemilihan langsung, agar pemilihan tersebut berjalan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Atau yang kita kenal sebagai “Luber dan Jurdil”. Jangan memaksakan diri dan mencari cara dengan bahasa-bahasa yang dibuat-buat pada masyarakat atau pemilih untuk mengarahkan pemilihan secara aklamasi,siasat tersebut adalah kurang baik,dan tidak mendidik, tegas sumber tersebut.
Karena biaya yang diminta dari ketiga calon cukup besar dan mencapai 60 juta dari 3 calon ditambah lagi katanya Rp.25 juta dari Pemda, sementara panitia 7 selalu berusaha dengan berbagai cara agar pemilihan kepala desa secara aklamasi, ini artinya memaksakan ke hendak dan tidak memberikan contoh politik yang baik.
Biarkan rakyat melakukan dan memilih sesuai haknya, dan memberikan suara secara langsung berdasarkan hati nurani di ruang bilik suara dan tanpa adanya perantara didalam bilik suara,pesan tokoh masyarakat tersebut.
Indonesia sebagai negara demokrasi menjadikan pemilu sebagai salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak masyarakat. Dan tujuan pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin.(***)