7 bulan Tidak Bekerja, Pengusaha Pasar Malam Adukan Nasib ke DPRD Kuningan

Pasar Malam

KUNINGAN WJ GROUP _ Adanya pandemi covid menimbulkan dampak serius, pasalnya tidak hanya skala sektor tingkat nasional saja untuk sektor skala tingkat lokal yang berimbas kepada tingkat lapangan pekerjaan nyatanya sangat minim dirasakan seperti halnya para pengusaha pasar malam yang ada di Kabupaten Kuningan.

Sudah lebih dari 7 bulan ini ratusan pengusaha pasar malam di Kabupaten Kuningan tidak memiliki kegiatan, karena sulitnya memperoleh izin untuk menjalankan usahanya tersebut, diungkapkan Umar Hidayat Selaku Ketua Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI) Kuningan.

“Selama pandemi covid 19 ini pihak kita tidak diperbolehkan beroperasi karena tidak mendapat ijin dari pemerintah setempat dengan alasan aktivitas pasar malam mengundang banyak orang dan kerumunan,” kata umar di kantor DPRD Kuningan, Rabu (14/10)

Padahal, dikatakan umar Aktivitas pasar malam sama saja dengan aktivitas tempat keramaian lainnya sperti pasar modern, tempat wisata dan tempat hiburan yang juga mendatangkan banyak orang.

Ia menganggap pihak berwenang seakan-akan tidak berlaku adil karena tidak memberikan ruang atau ijin untuk mengadakan pasar malam. “terkendala soal izin, padahal pasar malam ini sama dengan pasar modern, tempat wisata, tempat hiburan” terangnya

Kami merasa pihak pemerintah tidak memperlakukan kita sebagaimana terhadap yang lain, kenapa yang lain bisa beroperasi sehingga dengan jelas bahwa mereka juga mendatangkan orang banyak.

Untuk itu, saya bersama sejumlah pengurus P3MI Kuningan dengan sengaja datang ke DPRDKuningan Untuk mengadukan nasib ratusan pengusaha baik pengusaha korsel maupun para pedagang.

Ia menegaskan, siap mengikuti aturan protokol kesehatan bahkan membatasi jam operasional pasar malam jikalau diperbolehkannya kembali beroperasi. tegas umar. (*Dedi J – wartajabar.online

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *