AKSI MAFIA TANAH SANGAT MERESAHKAN WARGA

PURWAKARTA, WJ GROUP_Aksi penyerobotan tanah kembali terjadi Di Desa Cibodas  Kecamatan Bungursari Purwakarta. Diduga ada pemufakatan dalam kepemilikan tanah, yang berusaha merekayasa untuk merubah surat tanah, yang berhasil dikutip awal adalah  perubahan nama pada surat SPPT PBB dan tersinyalir upaya untuk menguasai tanah hak milik oranglain.

Awalnya diketahui dari kejadian tersebut, ada oknum yang mengaku kepada penjaga kebun berinisial MA, yang mengaku pemilik tanah dan menurutnya menpunyai hak atas tanah terletak yang tidak jauh dari kantor desa Cibodas, dan oleh oknum yang mengaku pemilik tanah tersebut, serta merta memberi tanda patok bambu berwarna merah di beberapa sudut tanah itu,  setelah kejadian berlangsung, sang penjaga kebun memberitahukan hal yang terjadi kepada pemilik tanah sebenarnya.

Setelah mendengar kejadian tersebut, ahli waris tanah meninjau lokasi dan ditemukan benar adanya tanda patok tersebut. Ahli waris melihat ada tanda patok tersebut, dalam kesempatannya datang ke kantor desa Cibodas, ingin menanyakan kepada perangkat desa serta bermaksud ingin menginformasikan bahwa diatas tanah miliknya, ada oknum yang datang dan mengaku pemilik tanah, serta memberi tanda patok bambu merah diatas tanahnya tersebut.

Dalam hal ini ahli waris pemilik tanah ingin meminta keterangan dari perangkat desa yang berinisial YS, adalah petugas yang mengurusi SPPT PBB di desa tersebut.

Perangkat desa Cibodas saat dikonfirmasi awak media, menyusul adanya dugaan mafia tanah yang muncul di tengah pengembangan pembangunan pesat di wilayah tersebut dalam keterangannya terkesan ada yang ditutup-tutupi, sehingga keterangannya yang bentar-bentar berubah.

Dalam kesempatan itu, ketika awak media berusaha ingin konfirmasi Kepala Desa Cibodas terkait masalah penyerobotan yang tengah terjadi, ketika ingin dikonfirmasi oleh awak media WJ Group pada hari Senin (15/08/2022), menurut salahsatu staf desa menuturkan, bahwa Kades tengah menghadiri rapat koordinasi mempersiapkan dalam rangka acara HUT Kemerdekaan Indonesia di kecamatan Bungursari. Tuturnya.

Pihak pemilik tanah merasa sangat kecewa, seyogyanya informasi yang tidak jelas dari beberapa perangkat desa, yang seharusnya hal ini tidak terjadi, karena ini jelas bahwa ada kaitannya kepada tupoksi kepala desa, bila ada pencerahan dari kepala desa mengenai masalah ini, hal ini pasti tidak akan terjadi, apalagi diduga adanya timbul AJB baru yang mengaku dipegang oleh oknum dalam pengakuannya memiliki hak atas tanah oranglain, yang notabene   pemilik tanah sesungguhnya sudah memegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam kesempatan tersebut, WJ GROUP, berhasil mengkonfirmasi PPAT Bungursari Yudi, menurutnya “bahwa tidak ada transaksi jual-beli yang terjadi atas obyek tanah yang dimaksud sesuai data yang ini, di PPAT sini”. Pungkasnya.

Atas kejadian ini, diduga ada keterlibatan oknum dari pemerintah maupun notaris/PPAT Kabupaten Purwakarta yang disinyalir, menerbitkan AJB. Karena oknum tersebut tidak bisa menunjukan surat-surat yang sah, sebagaimana yang diakuinya telah memegang AJB. Menurut apa yang tengah terjadi, “Kalau tidak ada yang bermain mana mungkin bisa ada yang miliki AJB lagi?.   (Parlin)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *