Beranda Daerah Temuan BPK Perjadin LN di Biro Kesra Setda Jabar Ditangani Kepolisian?

Temuan BPK Perjadin LN di Biro Kesra Setda Jabar Ditangani Kepolisian?

77

BANDUNG, WJ GROUP _ Biaya perjalanan dinas luar negeri (perjadin LN) di Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar puluhan miliar diduga berpotensi mal administrasi. Pasalnya, berdasarkan hasil audit yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar tahun Anggaran 2023 didapati pelanggaran aturan kemeterian dan peraturan lainnya. 

Potensi mal administrasi tersebut di antaranya Negara yang tercantum pada masing-masing komponen anggaran Perjadin LN Program English for Ulama tidak relevan satu sama lain tidak sesuai ketentuan serta realisasinya melebihi anggaran. Begitu juga anggaran yang seharusnya untuk perjalanan ke  Amerika Serikat tetapi direalisasikan ke United Kingdom.

Berita Lainnya  Desa Tanjung Rasa Kidul Kecamatan Patok Beusi Kabupaten Subang Membentuk Koperasi Merah Putih

Selanjutnya, uang muka perjadin luar negeri dikelola PPTK merangkap koordinator perjadin luar negeri bukan hanya tidak transparan namun tidak disertai bukti pertanggungjawaban.

Perjadin LN ke Amerika Serikat Mei 2023 lalu dilakukan sebelum adanya surat perintah kepala biro kesra dan surat persetujuan perjalanan dinas (SPPD)  luar negeri dari Kementerian Sekretariat Negara.

Begitu juga pembayaran uang hariannya melebihi ketentuan, serta beberapa orang pendamping tidak mengikuti seluruh kegiatan inti Program English for Ulama (EFU) di United Kingdom, juga ada dua orang ulama pelaksana bukan merupakan hasil seleksi open recruitment ulama.

Dari informasi data yang diperoleh Warta Jabar, ada pembayaran yang tidak sah di atas Rp1 miliar, juga sisa uang harian ulama di atas Rp10 juta. Kuat dugaan anggaran perjalanan dinas luar negeri tersebut berpotensi peyimpangan.

Berita Lainnya  BRI Cabang Cikampek Panen Hadiah  Kembali, Hadiah Utama Mobil Suzuki Ertiga 

Berdasarkan konfirmasi awak media ke Setda Jabar bagian Biro Kesra yang mempertanyakan masalah tersebut, Senin (8/12/2024), diperoleh informasi bahwa hal itu sudah ditangani pihak kepolisian. “Pejabatnya juga sudah pindah,” ucap salah seorang security di sana menirukan ucapan seseorang dari biro kesra.

Sangat disayangkan, aturan, etika dan tanggungjawab pihak biro kesra sangat rendah. Pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang Negara yang nota bene uang publik bukan hanya tidak transparansi namun disampaikan oleh security yang bukan kewenangannya menyampaikan ke wartawan.

Berita Lainnya  Hasil Konfercab PGRI Kabupaten Karawang  Uyat S.Pd Terpilih Jadi Ketua PGRI Kab. Karawang Untuk Periode 2025 - 2030

Kuat dugaan ada unsur kesengajaan dari pihak Setda Jabar Bagian Biro Kesra menutupi ke media publik. Menyoal kebenaran pejabat yang dinyatakan sudah pindah serta penanganan kasus oleh pihak kepolisian menjadi tanda tanya. Tidak ada kejelasan apakah kasusnya ditangani polsek, polres, polrestabes atau Polda Jabar?

Saat awak media bertanya siapa nama pemberi informasi di bagian biro kesra serta kepolisian mana yang menanganinya, security tersebut mengatakan tidak tahu. “Saya hanya menyampaikan saja,” ucapnya. 

(R.S)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini