KARAWANG–Wartajabar.Online | Mengawali hari pertama kerja tahun 2026, Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP dan kawasan Pemda 2 Karawang, Jumat (2/1). Sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) serta kesiapan sarana dan prasarana kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sidaknya, Bupati Aep mengecek langsung sejumlah ruangan kerja perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perikanan. Sebelumnya, ia juga meninjau kesiapan pegawai di Kantor Satpol PP Karawang.
“Kami ingin memastikan teman-teman hadir semua. Jangan sampai diabsen di satu tempat, tapi tidak ada di tempat tugasnya,” tegas Aep.
Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ketidakhadiran ASN hanya disebabkan oleh alasan sakit dan cuti melahirkan.
“Kalau cuti kerja biasa tidak kami izinkan. Yang tidak hadir tanpa keterangan pasti kita beri sanksi,” ujarnya.
Selain kehadiran, Bupati juga meninjau kesiapan fasilitas kantor pasca perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Ia memastikan penyesuaian, termasuk pergantian logo dan penataan unit kerja, akan dilakukan seiring penggabungan dinas.
“Semua akan disesuaikan. Dinas Kelautan dan Perikanan sudah di sini, tinggal pertanian yang nanti pindah,” katanya.
Dalam kunjungannya ke Dinas Perhubungan, Aep menyoroti penataan aset dan peralatan kerja. Ia meminta seluruh perlengkapan seperti lampu penerangan jalan umum (PJU) dan marka jalan ditempatkan dalam satu lokasi agar lebih tertib dan mudah diawasi.
“Barang-barang seperti lampu, PJU, dan marka jalan harus rapi, ditata di satu tempat,” ujarnya.
Bupati Aep juga menekankan pentingnya kenyamanan ruang kerja ASN. Menurutnya, lingkungan kerja yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
“Mereka bekerja harus nyaman. Ruangan yang sudah bagus agar dijadikan contoh,” tuturnya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap dinas memiliki inisiatif dalam merawat dan melengkapi fasilitas kerja tanpa selalu bergantung pada pengadaan barang.
“Kalau ada yang kurang, bisa diupayakan sendiri. Tidak harus pengadaan terus. Harus ada inisiatif,” pungkasnya.
(Deni)










