Musdes Jatibaru, Kecamatan Ciasem, Untuk Anggaran Tahun 2020

Suasana Musyawarah Desa Jatibaru – foto Ahmad Tato

SUBANG, WJ GROUP _ Musyawarah Desa (MUSDES) untuk anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020, Desa Jati Baru, Kec. Ciasem Kab. Subang, dilaksanakan di Kantor Desa Jati Baru, Rabu (18/3/2020)

Dalam sambutannya Kedes Jati Baru Jaya, mengintruksi kepada perangkat desa dari Kadus dan  RT/RW di wilayah masing-masing untuk masalah kebersihan agar di perhatikan.

“Jangan sampai ada warga yang terkena  DBD, karena di wilayah Desa Jati Baru sudah ada yg terkena, di dusun Jatiroke RT 04/04.”

Dan selanyjutnya di paparakan Ketua BPD Jati Baru, Totong mengatakan agaran Dana desa (DD)  Tahun 2020 di alokasikan di 2 (dua) Dusun Labansari dan Dusun Jatiroke , ungkapnya.

Menurut Alim selaku pendamping Desa Jati Baru, terkait penggunaan DD harus tepat sasaran, “mana titik-titik penggunaan dana desa jangan disalah gunakan harus seusuai Perbup yg sudah ditentukan,”ujarnya

Pagu anggaran DD Desa Jati Baru, Kec. Ciaesm, Kab. Subang, sebesar Rp857.192.000 (delapan ratus limapuluh tujuhjuta seratus Sembilan puluh dua ribu rupiah) agar diterapkan dan harus tepat sasaran. (*AmadtatoNovi)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *