Beranda Daerah Polri Untuk Masyarakat, Polsek Campaka Kembalikan Mobil Curiaan Kepada Pemiliknya

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Campaka Kembalikan Mobil Curiaan Kepada Pemiliknya

603

PURWAKARTA, WJ GROUP _ Polsek Campaka, Polres Purwakarta mengembalikan mobil Suzuki Carry  jenis pickup berwarna putih milik warga Kabupaten Subang yang sempat hilang dicuri.

Sebelumnya mobil pickup berpelat nopol T 8034 DY ditemukan terparkir secara misterius di Kampung Ciranji RT 06 RW 02, Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Pada Minggu, 22 Juni 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu unit kendaraan roda empat merk Suzuki Carry Futura bernomor Polisi T-8034-DY, warna putih di Desa Cirende, Kecamatan Campaka.

Berita Lainnya  Antrian Pengisian BBM di SPBU 14.211.203, "Tidak Terapkan System Antrian Yang Jelas" Siap-Siap dikenai Sanksi Penghentian Pasokan BBM 

“Setelah kita mengamankan kendaraan langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya kita temukan pemilik kendaraan tersebut. pemiliknya yaitu ibu Narsih binti Nahim warga Pabuaran, Kabupaten Subang,” ungkap Firman, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Untuk pelaku, Lanjut Kapolsek, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

“Pengungkapan ini merupakan target operasi Jaran Lodaya th 2025, dengan sasaran Curanmor di wilayah hukum Polsek Campaka. Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami temukan dalam kondisi utuh dan tidak mengalami kerusakan. Saat ini mobil sudah diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” Ungkap perwira Polri yang terkenal murah senyum itu.

Berita Lainnya  Dr. H. M. Budi Alimuddin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan Apresiasi Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD : Dorong Sinergitas dan Ekonomi Desa

Kapolsek berharap pelaku segera dapat ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap siapa pelaku pencurian kendaraan tersebut. Mohon doa dan dukungannya agar kasus ini segera terungkap sepenuhnya,” kata Firman.

Ditempat yang sama, Pemilik pickup bernomor Polisi T-8034-DY, Acong (42) mengaku senang karena mobil kesayanganya berhasil ditemukan polisi.

Ia berharap pelakunya segera ditangkap dan mengapresiasi kinerja Polri, yang dalam hal ini Polsek Campaka Polres Purwakarta.

“Saya berterimakasih kepada Bapak Kapolres Purwakarta dan Bapak Kapolsek Campaka serta Tim Reserse yang membantu membawa pulang kendaraan kami,” ungkap Acong.

Berita Lainnya  Ada Upaya Tim Kuasa Hukum Muhammad Arifin Di Duga Akan Menyuap Aparat Hukum Agar Kasus Kliennya Dapat Dihentikan

(*M. Rizky)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini