Kuningan, 5 Maret 2026
KUNINGAN-WJ Online | Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi (rakor) bidang pendidikan bersama para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kuningan guna mendorong percepatan peningkatan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut berlangsung di Bale Waluya SLBN Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Rabu (5/3/2026).
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa RLS masyarakat Kabupaten Kuningan saat ini tercatat sebesar 7,91%Ā pertahun, atau setara dengan jenjang kelas VIII SMP. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat maupun nasional sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, peningkatan RLS dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
āAngka RLS bukan sekadar data statistik, tetapi mencerminkan kualitas sumber daya manusia daerah. Karena itu diperlukan gerakan bersama dan langkah konkret untuk meningkatkannya,ā ujarnya.
Sebagai langkah awal, Bupati menginstruksikan dilakukan validasi data melalui pendataan mikro (micro mapping) terhadap anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Pendataan ini diminta dilakukan secara door to door oleh pemerintah desa dengan melibatkan perangkat desa.
Melalui pendataan tersebut diharapkan diperoleh data akurat by name by address bagi anak usia 7ā18 tahun yang tidak mengenyam pendidikan.
Data tersebut selanjutnya akan disinkronkan dengan berbagai basis data pemerintah seperti DTKS dan Dapodik, sehingga intervensi bantuan pendidikan dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kondisi masing-masing anak.
Selain pendataan, pemerintah desa juga diminta mengidentifikasi penyebab anak putus sekolah. Berdasarkan pengalaman
Bupati saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, faktor utama penyebab putus sekolah antara lain kondisi ekonomi keluarga, jarak tempuh sekolah, serta tingginya angka pernikahan dini.
Fenomena pernikahan dini dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka putus sekolah di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif melalui edukasi masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati Dian juga menekankan peran strategis camat sebagai supervisor mutu pendidikan di tingkat kecamatan. Camat diharapkan tidak hanya berperan sebagai koordinator administratif, tetapi juga aktif melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan pendidikan di wilayahnya.
Ia juga meminta agar isu pendidikan menjadi agenda rutin dalam rapat koordinasi di tingkat kecamatan maupun desa.
Selain itu, Bupati menegaskan agar bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) benar-benar diterima secara utuh oleh siswa penerima manfaat tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun.
Kepada para kepala desa, ia mendorong adanya dukungan anggaran desa serta pembentukan gerakan sosial untuk membantu anak-anak yang putus sekolah kembali melanjutkan pendidikan.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan tim atau satuan tugas desa yang bertugas melakukan pendekatan persuasif kepada anak putus sekolah agar kembali belajar melalui jalur formal maupun pendidikan nonformal seperti program kesetaraan Paket A, B, dan C.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Elon, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam meningkatkan akses pendidikan masyarakat.
Salah satu strategi yang dirancang adalah pembukaan kelas jauh pendidikan kesetaraan berbasis desa dan kelurahan. Program ini akan melibatkan mahasiswa tingkat akhir dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan sebagai duta pendidikan nonformal untuk membantu proses pembelajaran di desa asal mereka.
Disdikbud juga akan melakukan pemetaan terhadap anak tidak sekolah usia 7ā18 tahun serta masyarakat usia produktif hingga 50 tahun yang belum memiliki ijazah setara SMP maupun SMA.
Program pendidikan kesetaraan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan secara masif pada tahun ajaran 2026ā2027 setelah proses pemetaan data selesai.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan dukungan masyarakat, percepatan peningkatan Rata-rata Lama Sekolah serta penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. (Dedi J.*)









