JAKARTA-WJ ONLINE | DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I menyerahkan aspirasi masyarakat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru di Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, bersama perwakilan Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB), menyampaikan langsung aspirasi tersebut di Jakarta. Mereka juga menyerahkan data terbaru terkait kesiapan 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang telah memperoleh persetujuan DPRD Jabar.
“Hingga saat ini sudah 10 CDPOB yang mendapat persetujuan dalam rapat paripurna. Yang terbaru adalah Kabupaten Cirebon Timur,” ujar Taufik, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, berbagai indikator persyaratan pembentukan daerah otonomi baru terus dilengkapi, baik dari aspek teknis maupun administratif. Menurutnya, tingkat kesiapan wilayah di Jawa Barat tergolong sangat baik.
“Secara administratif dan teknis, Jawa Barat sudah siap untuk pemekaran daerah,” tegasnya.
Taufik juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan Komite I DPD RI serta para senator asal Jawa Barat, guna memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar pemekaran daerah dapat terwujud, sehingga pelayanan publik dan pembangunan bisa lebih optimal di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia,” pungkasnya.
Rommel










