Pontianak-Kalbar, 27 April 2026
PONTIANAK-WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini masih dalam pembahasan di tingkat nasional.
Ketua Umum DPP MAUNG, Hadysa Prana, menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan instrumen penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.
“Korupsi adalah musuh bersama yang telah merugikan negara secara besar. RUU Perampasan Aset menjadi langkah strategis untuk mengambil kembali aset negara yang dicuri dan mengembalikannya untuk kepentingan rakyat,” ujar Hadysa di Pontianak.
Menurutnya, meski mekanisme perampasan aset telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, kehadiran RUU Perampasan Aset dinilai akan mempertegas dan memperluas kewenangan negara dalam menyita hasil tindak pidana.
Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah penerapan mekanisme in rem, yakni perampasan aset yang tidak bergantung pada proses pidana terhadap pelaku. Dengan mekanisme ini, aset tetap dapat disita meskipun pelaku melarikan diri, meninggal dunia, atau tidak dapat diadili.
MAUNG menilai aturan tersebut penting untuk menutup celah hukum yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan atau mempertahankan aset hasil tindak pidana.
Selain itu, MAUNG juga mengingatkan agar proses pembahasan RUU tidak terhambat oleh kepentingan tertentu dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kepentingan publik.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses ini agar segera disahkan. Jangan sampai berlarut-larut karena setiap penundaan berpotensi menambah kerugian negara,” tegas Hadysa.
Meski demikian, MAUNG juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, termasuk asas praduga tak bersalah serta perlindungan bagi pihak ketiga yang beritikad baik.
RUU Perampasan Aset dinilai menjadi langkah konkret negara dalam memulihkan kerugian keuangan akibat tindak pidana, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
DPP MAUNG menyatakan siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengawal proses legislasi hingga terwujudnya regulasi yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sumber : TIM MAUNG | Editor : REDAKTUR WJ ONLINE










