Purwakarta – Kamis, 18 Juni 2026
WARTAJABAR – Jajaran Polres Purwakarta mengikuti Sosialisasi Kebaruan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polres Purwakarta tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman personel terhadap perubahan regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas kepolisian di era digital.
Di lingkungan Polres Purwakarta, kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Purwakarta Kompol Yudiono, didampingi Kabag Ops Kompol Erwan Dwiyanto, para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolsek jajaran.
Sosialisasi ini membahas berbagai pembaruan dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembaruan tersebut mencakup penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri, penguatan sistem pengawasan kelembagaan, modernisasi teknologi kepolisian, hingga peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
Pembaruan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat transformasi Polri menjadi institusi yang semakin profesional, modern, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi bekal penting bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan perkembangan zaman.
“Perubahan regulasi harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh personel agar dapat diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas, humanis, dan mampu menjawab tantangan keamanan di era digital,” ujar Tini.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi kepolisian saat ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan konvensional, tetapi juga mencakup berbagai ancaman baru seperti kejahatan siber, penyalahgunaan teknologi informasi, serta dinamika sosial yang berkembang sangat cepat.
Karena itu, lanjut Tini, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi Polri agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Purwakarta dapat memahami dan mengimplementasikan berbagai ketentuan dalam regulasi terbaru secara maksimal, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.
Andi








