Purwakarta – Kamis, 4 Juni 2026
WARTAJABAR – Polres Purwakarta mendukung pembahasan kebijakan pembatasan kendaraan bertonase besar yang melintasi kawasan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Cirata atau PLTA Cirata sebagai upaya menjaga keamanan infrastruktur strategis nasional.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Awal Koordinasi Pembahasan Pembatasan Kendaraan yang Melewati Area PT PLN Nusantara Power UP Cirata/PLTA Cirata yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta dan Cianjur, serta unsur kepolisian dari Polres Purwakarta, Polres Cianjur, dan Polres Cimahi.
Polres Purwakarta diwakili Kasat Lantas AKP Enggar Jati Nugroho yang turut membahas langkah strategis dalam pengendalian kendaraan bertonase besar yang masih melintasi kawasan bendungan Cirata.
Pembahasan dilakukan menyusul adanya indikasi penurunan dan kerusakan pada bagian puncak bendungan yang diduga dipengaruhi oleh kendaraan dengan muatan berlebih yang melintas di area tersebut. Selain itu, kebijakan pembatasan kendaraan juga mengacu pada Risalah Sidang Teknis Balai Bendungan Tahun 2011 yang merekomendasikan pengendalian beban kendaraan guna menjaga keamanan konstruksi bendungan.
Hasil rapat menyepakati bahwa pembahasan tersebut merupakan tahap awal penyusunan kebijakan pembatasan kendaraan di kawasan PLTA Cirata. Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan rapat lanjutan melalui Forum Lalu Lintas Terpadu di masing-masing wilayah serta survei lapangan untuk memperoleh data dan kajian teknis yang lebih komprehensif.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa perlindungan dan pemeliharaan infrastruktur vital nasional membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis, kepolisian hingga masyarakat.
“Keselamatan dan keberlangsungan fungsi bendungan merupakan kepentingan bersama. Oleh karena itu, upaya pembatasan kendaraan bertonase berlebih perlu didukung sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan infrastruktur sekaligus melindungi keselamatan masyarakat. Polres Purwakarta siap mendukung setiap kebijakan yang dihasilkan melalui koordinasi lintas sektoral ini,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengimbau para pengusaha angkutan dan pengemudi kendaraan barang agar mematuhi ketentuan batas muatan serta peraturan lalu lintas yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus melindungi aset negara yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat.
Melalui koordinasi berkelanjutan dan pendekatan berbasis keselamatan, diharapkan kebijakan yang nantinya diterapkan mampu menjaga keberlangsungan fungsi Bendungan Cirata sebagai salah satu objek vital nasional yang berperan penting dalam penyediaan energi listrik dan sumber daya air di Jawa Barat.
Andi








