Purwakarta, 29 April 2026
PURWAKARTA – WJ Online | Kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di sebuah kolam renang di wilayah Plered, Kabupaten Purwakarta, diselesaikan melalui jalur mediasi di Mapolsek Plered, Senin (13/04/2026).
Mediasi tersebut mempertemukan pihak pengelola kolam renang dengan keluarga korban. Proses berlangsung kondusif dan penuh suasana kekeluargaan hingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Kesepakatan diambil setelah keluarga korban menerima penjelasan terkait kronologi kejadian. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, insiden tersebut dinyatakan sebagai kecelakaan murni.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa korban tidak meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban sempat mendapatkan penanganan awal di fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa mediasi merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menangani permasalahan di masyarakat.
“Melalui mediasi, kami berupaya menghadirkan solusi yang adil dengan mengedepankan musyawarah. Kedua pihak telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan penuh kesadaran,” ujarnya.
Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho turut mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak saat beraktivitas di tempat umum, termasuk di area kolam renang.
Ia berharap penyelesaian melalui mediasi ini dapat menjadi contoh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta. (Ps)










