WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA – Untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan oplosan, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta memasang spanduk imbauan di puluhan titik keramaian di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyampaikan bahwa imbauan ini ditujukan khususnya kepada kalangan remaja agar menjauhi konsumsi miras dan oplosan yang membahayakan nyawa dan merusak masa depan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya konsumsi atau peredaran miras di lingkungannya. Selain sosialisasi, pihak kepolisian juga rutin menggelar razia sebagai bentuk pemberantasan.
AKP Yudi menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari miras.
(*Andi)