Kabupaten Bandung, 11 Maret 2026
BANDUNG–WJ.Online | Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) membangun Apartemen Transit sebagai solusi hunian sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal, khususnya bagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Dalam program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menempatkan sekitar 50 keluarga di Apartemen Transit Rancaekek dengan biaya sewa yang mendapat bantuan dari pemerintah.
Namun demikian, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti keterbatasan kapasitas hunian Apartemen Transit Rancaekek di tengah tingginya minat masyarakat untuk menempatinya.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, mengatakan bahwa permintaan masyarakat untuk menyewa unit apartemen transit tersebut cukup tinggi, sementara kapasitas yang tersedia masih terbatas.
“Ke depan diharapkan kawasan tersebut dapat dikembangkan atau ditambah agar lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya,” ujar Prasetyawati usai melakukan monitoring pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek yang berada di wilayah kerja Disperkim Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/03/2026).
Selain itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga mendorong adanya penambahan fasilitas penunjang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan operasional pengelolaan apartemen. Salah satunya melalui penyediaan ruang serbaguna atau aula yang dapat digunakan oleh masyarakat maupun disewakan untuk kegiatan tertentu.
“Fasilitas seperti ruang serbaguna dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus disewakan, sehingga dapat menambah pemasukan untuk mendukung biaya operasional apartemen transit,” jelasnya.
Prasetyawati juga menilai perlu adanya penguatan regulasi terkait pengelolaan apartemen transit milik pemerintah daerah. Saat ini kewenangan pengelolaan dinilai masih terbatas karena belum adanya aturan yang secara khusus mengatur hunian jenis tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat mendorong dilakukannya evaluasi regulasi serta membuka peluang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang secara khusus mengatur pengelolaan apartemen transit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pengelolaannya dapat berjalan lebih optimal.
Meski demikian, ia menilai secara umum pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek sudah berjalan cukup baik. Pengelola dinilai telah berupaya menjaga kondisi hunian agar tetap layak dan nyaman bagi para penghuni.
“Kalau dilihat khusus di apartemen transit ini, sebenarnya pengelolaannya sudah cukup baik. Pengelola juga sudah berusaha agar hunian ini terlihat seperti apartemen yang dikelola secara profesional,” ujar Prasetyawati mengakhiri kunjungannya.
Penulis : Rommel








