Indramayu, 15 Maret 2026
INDRAMAYU-WJ Online | Sebuah gudang kosong di Jalan Jatibarang, Desa Kadipaten, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga dijadikan lokasi aktivitas overtap minyak ilegal jenis “minyak cong”.
Temuan tersebut terungkap pada Minggu (15/03/2026) saat tim media melakukan pemantauan langsung di lokasi setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di area gudang tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat lima unit mobil transportir terparkir di dalam area gudang kosong. Selain itu, terdapat satu kendaraan yang diduga membawa minyak cong dari wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Di dalam gudang juga ditemukan alat pompa penyedot minyak yang diduga digunakan untuk memindahkan minyak dari kendaraan tangki ke tempat penampungan lain.
Saat melakukan konfirmasi di lokasi, tim media sempat menemui seorang sopir bernama Adit dan seorang kernet bernama Fandi. Keduanya mengaku hanya bertugas sebagai pekerja pengantar minyak.
“Kami hanya pekerja dan pengantar minyak yang sudah dipesan dari Palembang ke Indramayu,” ujar keduanya kepada awak media.
Ketika ditanya mengenai kepemilikan minyak maupun gudang tersebut, mereka menyebut minyak dan lokasi diduga milik seseorang bernama Johan Sigit dan Guntur.
Tak lama setelah itu, sopir terlihat menghubungi pihak yang disebut sebagai pemilik gudang. Beberapa saat kemudian dua orang yang disebut bernama Sigit dan Guntur datang ke lokasi.
Kedatangan mereka sempat memicu ketegangan dengan tim media yang tengah melakukan peliputan. Situasi semakin memanas ketika sejumlah massa mulai berdatangan ke lokasi dan meminta awak media segera meninggalkan tempat tersebut.
“Cepat pergi dari sini, di sini banyak ormas dan lembaga,” ujar salah seorang yang berada di lokasi.
Kondisi tersebut sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya keributan. Beruntung seorang warga setempat berinisiatif menenangkan situasi dan meminta semua pihak menahan diri.
Karena situasi dianggap tidak kondusif, tim media akhirnya memutuskan meninggalkan lokasi dengan aman dan segera melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian di Polres Indramayu.
Tidak lama setelah menerima laporan, anggota Unit Tipidter Polres Indramayu mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.
Namun saat aparat tiba di tempat kejadian, kondisi di dalam gudang sudah dalam keadaan sepi. Tidak terlihat lagi aktivitas maupun orang-orang yang sebelumnya berada di lokasi.

Meski demikian, di lokasi masih ditemukan sejumlah mobil transportir, kendaraan yang diduga membawa minyak cong, serta alat pompa penyedot minyak yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Petugas kemudian mengamankan alat pompa penyedot minyak sebagai barang bukti dan membawanya ke Polres Indramayu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, lima unit mobil transportir tidak dapat diamankan karena kunci kendaraan tidak berada di tempat. Diduga para sopir telah meninggalkan lokasi sebelum aparat kepolisian tiba.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas pengolahan dan distribusi minyak ilegal di gudang tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan kendaraan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus ini menambah daftar dugaan praktik perdagangan dan distribusi minyak ilegal yang kerap terjadi di wilayah Indramayu dan sekitarnya. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap jaringan yang terlibat secara menyeluruh.
Reporter : DENI WIJAYA/TIM









