Purwakarta – Kamis, 11 Juni 2026
WARTAJABAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan edukasi kepada berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi personel Menarmed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad di Aula Menarmed 1/Sthira Yudha Purwakarta, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti sekitar 60 personel Menarmed 1/Sthira Yudha sebagai bentuk penguatan wawasan dan pemahaman mengenai bahaya narkotika serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan akibat penyalahgunaannya.
Sosialisasi dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, IPTU Try Sumarno, dengan materi yang disampaikan oleh Kaurbinops Satresnarkoba Polres Purwakarta, IPTU Dony. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pengetahuan mengenai dasar hukum narkotika, penggolongan narkotika, ketentuan pidana terkait narkotika dan psikotropika, hingga dampak kesehatan dan sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, peserta juga memperoleh edukasi mengenai obat-obatan tertentu yang kerap disalahgunakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga maupun tempat kerja.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Try Sumarno menegaskan bahwa sosialisasi P4GN merupakan langkah preventif yang penting untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba.
“Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi lingkungan, institusi, dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai bahaya narkoba sangat penting agar setiap individu memiliki kemampuan untuk menolak dan menjauhi penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Try Sumarno.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor untuk memerangi peredaran narkoba.
“Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami risiko hukum maupun dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh narkoba, serta menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing,” kata Tini.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polres Purwakarta berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Andi









