Masih Ada Proyek Siluman di Kabupaten Bekasi
BEKASI, WJ GROUP _ Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, sudah banyak yang dikerjakan oleh rekanan pemborong/kontraktor. Namun hal itu sangat disayangkan dikarenakan banyak terindikasi ada kejanggalan dipelaksanaanya.
Seperti proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) / Turap Leningan Saluran Air di RT 001/RW 002 Kp. Cibuntu, desa Waringin Jaya, kecamatan Kedung Waringin kebupaten Bekasi, pengerjaanya tidak transparan, bahkan terkesan seperti sengaja ditutupi-tutupi.
Terbukti dengan tidak dipampangkannya papan informasi proyek di lokasi, yang menerangkan tentang proyek ini, seperti nilai proyek, lama pengerjaaan, sumber dana, nama perusahan konraktor yang mengerjakan. Sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui kejelasan dari preyek itu dan wajar jika ada yang menyebutnya “proyek siluman”,
Cara ini jelas bertentangan dengan kontrak dan undang undang Negara RI tentang Keterbukan Informasi Publik (KIB), bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dikerjakan dengan cara yang transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, masyarakat berhak untuk mengetahuinya.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang Siliwangi kecamatan Kedung Waringin, Bintang Marudin kepada WJ Group. Rabu, 4/9/2019 mengatakan, ”Pihak Dinas terkait diminta untuk turun tangan, jangan diam saja, Dinas harus tegas”.
Kalau ditemukan ada unsur tindak pidana korupsi supaya dip roses secara hukum. Proyek APBD yang bersumber dari Pemerintah Daerah adalah uang rakyat, bukan dari kantong pribadi dan rakyat berhak untuk mengetahui penggunaanya, tegas Bintang Marudin.
Bintang Marudin meminta, memberikan sangsi kepada rekanan pemborong yang berbuat nakal. “Saya berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) bisa bekerja secara tegas dan profesional dalam menjalankan tugas”, pungkasnya. (*01/ADE/Kusdiawan)