Asep Sukmana Pj. Sekda Kabupaten Bandung

Uu Ruzhanul Ulum melantik Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Asep Sukmana, Senin (1/3/2021)

KOTA BANDUNG, WJ GROUP _ Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melantik Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Asep Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/3/2021). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 821:/Kep.117-BKD/2021. Asep Sukmana menggantikan Tisna Umaran yang saat ini menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Bandung selama tiga bulan kedepan. 

Dalam sambutannya, Kang Uu berpesan kepada Asep Sukmana untuk menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN), amanah, dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

“Jaga integritas kita sebagai ASN, di mana ASN terikat aturan. Oleh karena itu, kepercayaan yang sudah diberikan pimpinan jangan di sia-siakan, amanah harus dilaksanakan,” kata Kang Uu.

Kang Uu pun berharap Asep Sukmana dapat menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. Mulai dari perangkat pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sampai DPR Daerah Kabupaten Bandung. 

Menurut Kang Uu, Sekda merupakan ujung tombak kepemimpinan yang bersinggungan erat dengan pihak DPRD, sehingga memerlukan hubungan koordinasi yang mumpuni.

“Saya berpesan bahwa yang namanya Sekda adalah sebagai koordinatornya para ASN di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, bangun komunikasi yang dibutuhkan oleh para kepala dinas,” ucapnya.

“Dengan hadirnya Sekda ini harus diperhatikan jangan sampai seolah-olah para kepala dinas tidak ada tempat mengadu, tidak ada tempat curhat, dan tidak ada tempat menyampaikan permasalahan, tidak ada solusi,” imbuhnya.

Adapun Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja turut hadir dalam pelantikan tersebut. Sumber: humas.jabarprov.go.id  (*J Eben)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *