KUNINGAN–WJ Online | Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan 12 kandidat terbaik dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Nama-nama tersebut merupakan hasil penyaringan ketat dan masuk dalam tiga besar pada masing-masing jabatan strategis yang akan diisi.
Penetapan dilakukan oleh Komite Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuningan melalui proses seleksi berbasis sistem merit yang mengedepankan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ketua Komite Manajemen Talenta ASN Kuningan yang juga Sekretaris Daerah, Uu Kusmana, menjelaskan bahwa seleksi dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan penilaian manajemen talenta dan uji kompetensi teknis.
“Seluruh tahapan seleksi dirancang untuk menghasilkan ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kinerja dan potensi terbaik,” ujar Uu, Minggu (26/4/2026).
Ia menyebutkan, komposisi penilaian terdiri dari 70 persen manajemen talenta dan 30 persen uji kompetensi teknis. Uji kompetensi sendiri dilakukan melalui penulisan makalah dan wawancara.
Tahap penulisan makalah digelar pada 21 April 2026 di SMPN 1 Kuningan dan diikuti 65 peserta. Sementara tahap wawancara berlangsung pada 23–24 April 2026 dengan 62 peserta.
Dari seluruh proses tersebut, ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan, yaitu:
Kepala Dinas Sosial:
Ence Hadiat Rohanda
Indra Nugraha Ishak
Tatiek Ratna Mustika
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan:
Aries Susandi
Dodi Sudiana
Ria Apriani
Kepala DPMD:
Deni Hamdani
Rangga Apriatna
Yono Rahmansah
Kepala DPPKBPPA:
Apip Ropi’i
Eva Maya
Rusmiadi
Selanjutnya, 12 nama tersebut akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi sebelum ditetapkan satu nama terbaik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap jabatan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta dalam sistem merit ASN.
“Melalui sistem ini, penempatan jabatan dilakukan berdasarkan potensi, kinerja, dan kompetensi secara terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem manajemen talenta di Kuningan telah mendapat persetujuan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025. Penilaian dilakukan melalui aplikasi GEMILANG dengan komposisi potensi 60 persen dan kinerja 40 persen.
Dari pemetaan tersebut, sebanyak 67 ASN masuk kategori unggulan dan berhak mengikuti seleksi lanjutan. Proses seleksi juga melibatkan tim penilai eksternal dari akademisi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menjaga independensi.
Pemkab Kuningan berharap, melalui proses ini dapat terpilih pejabat pimpinan tinggi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. (DEDI. J)











