JAKARTA, Rabu 29 April 2026
JAKARTA—WJ ONLINE | Dewan Pengawas DPP LSM MAUNG mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya dugaan pemalsuan dokumen organisasi, khususnya Kartu Tanda Anggota (KTA), yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Peringatan ini ditujukan terutama bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan wilayah sekitarnya, menyusul meningkatnya laporan mengenai individu yang mengaku sebagai pengurus maupun anggota LSM MAUNG dengan menggunakan identitas yang tidak sah.
Ketua Dewan Pengawas DPP LSM MAUNG, Chandra M, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan organisasi dan menyesatkan masyarakat.
“Kami menerima berbagai laporan terkait oknum yang memanfaatkan nama LSM MAUNG untuk kepentingan pribadi.
Modusnya beragam, mulai dari memalsukan KTA, mencetak sendiri, hingga mengaku sebagai pengurus padahal sudah tidak memiliki status keanggotaan yang sah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Perubahan Kepengurusan
DPP LSM MAUNG juga menyampaikan adanya perubahan struktur kepengurusan di sejumlah wilayah:
1. Kabupaten Sanggau
Sejumlah nama dinyatakan tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan maupun keanggotaan, di antaranya Tambos Napitulu, Nicolades Sagala, Lomensius, Pardede, serta beberapa nama lainnya.
Posisi kepemimpinan DPC MAUNG Sanggau kini dipegang oleh Ridwan, yang tengah menyusun formasi kepengurusan baru.
2. Provinsi Kalimantan Barat
Untuk tingkat provinsi, posisi Ketua DPD MAUNG Kalbar kini dijabat oleh Yudi Yanto. Sementara itu, Andrimayudi dinyatakan tidak lagi menjabat karena masa berlaku surat tugas dan KTA telah berakhir.
3. Peringatan Nasional
DPP menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap DPD maupun DPC di seluruh Indonesia yang tidak mematuhi aturan organisasi, termasuk pembekuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Imbauan dan Kontak Pengaduan
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota atau pengurus tanpa verifikasi resmi.
Untuk konfirmasi atau pelaporan, masyarakat dapat menghubungi:
Ketua DPC Sanggau (Ridwan): +62 858-2291-4730
Pengurus DPD Kalbar: +62 822-5393-3681
Dewan Penasehat DPP: +62 823-5263-8788
Tindakan Tegas
DPP LSM MAUNG menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan nama organisasi. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan oknum yang mencurigakan. Jangan langsung percaya terhadap KTA yang tidak dapat diverifikasi keasliannya,” tegas Chandra.
Pemberitahuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian publik guna mencegah potensi penipuan dan penyalahgunaan identitas organisasi.
Penulis: TIM MAUNG | Editor: REDAKTUR











