Beranda Kesehatan Pabrik Kelapa Sawit CV. Rapi Tehnik Didesa Pematang Asilum, Kabupaten Simalungun, Diduga...

Pabrik Kelapa Sawit CV. Rapi Tehnik Didesa Pematang Asilum, Kabupaten Simalungun, Diduga Langgar Undang -Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik

109

SIMALUNGUN, WJ GROUP ­_ Pada hari Rabu 25 Oktober 2023/Pukul: 13:58 WIB, Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit CV. Rapi Teknik, Di desa Pematang Asilum, Kabupaten Simalungun, hingga konfirmasi lanjutan pada 24/11/2023 oleh awak media ini, Kepada pihak perusahaan, terkait Konfirmasi CSR /BPJS, tenaga kerja perusahaan, penyampaiaan dari pihak Perusahaan yang dijumpai, mengatakan, untuk Konfirmasi prihal tersebut, langsung saja Kepada Humas ujar salahsatu pekerja dari Pihak pabrik kelapa sawit CV. Rapi Tehnik, tersebut.

Mengenai hal Konfirmasi ini, setelah awak media berhasil mengkonfirmasi warga sekitar, Bapak Irwan, menyatakan bahwa perusahaan pabrik kelapa sawit CV Rapi Tehnik ini, khusus untuk perhatian CSR tidak merata, sementara, dari investigasi awak Media bahwa, Tempat penampungan Limbah  perusahaan tersebut, sangat dekat dengan rumahnya Bapak irwan, yang berdekatan dengan rumah warga dengan lokasi pabrik tersebut.

Berita Lainnya  Pejabat Utama Polres Simalungun dan Kapolsek Sejajaran Dilantik, Siap Jaga Kamtibmas 

Dengan Tidak Meratanya perhatian CSR  Pabrik Kelapa Sawit CV Rapi Tehnik, Amatan awak media bahwa Aktivitas pabrik tersebut, sudah mencemari lingkungan warga sekitar. Baik dari Limbah dan asap yang dikeluarkan dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit CV Rapi Tehnik, yang berlokasi di desa Asilum, Kabupaten Simalungun.

Mengikuti ketentuan, yang sudah Diterapkan Perundang-undangan Perindustrian, Bahwa setiap perusahaan pabrik, Tidak bisa berdiri di daerah pemukiman masyarakat, yang dapat mencemari Lingkungan sekitar .

Seperti -Tingkat 1, Gangguan estetika, misalnya Bau, -kerusakan properti, seperti berbahan logam menjadi karatan dan gangguan pada Tumbuhan, Hewan, misalnya, penurunan hasil pertanian dan juga Gangguan pada kesehatan Manusia, misalnya, penyakit saluran pernapasan. Akibat dampak, Negatif industri, yang berdiri di daerah pemukiman masyarakat.

Berita Lainnya  Kapolres Simalungun Pimpin Analisa Evaluasi Kamtibmas Minggu Ketiga Januari 2025 

Terkait prihal Konfirmasi, CSR /Limbah/Juknis Berdiri Perusahan Pabrik Kelapa Sawit CV Rapi Tehnik di desa Pematang Asilum, Kabupaten Simalungun dan Konfirmasi Perhatian BPJS, Tenaga kerja Pabrik Kelapa Sawit, tersebut, penyampaiaan, dari pihak perusahaan yang dijumpai, mengatakan, Kalau mau Konfirmasi ini, kepada Humas saja, ujarnya kepada awak media. Sementara awak media sudah berulang kali datang ke perusahaan untuk melanjutkan Konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan di media ini, pihak pengusaha pabrik kelapa sawit CV Rapi Tehnik, setelah berulang kali ingin konfirmasi kepada Humas tersebut, namun pihak Humas belum bisa dikonfirmasi. (*JS/MTS)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini