Beranda Daerah Dengan Mediasi, Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Dengan Mediasi, Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

598

PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Polres Pematangsiantar melalui Polseķ Siantar Barat menyelesaikan perkara pencurian melalui mediasi pada hari Rabu tgl 8 Januari tahun  2025 sore sekira pukul 15.30 Wib.

Perkara pencurian itu terjadi di Jalan Kartini Gang Andalas Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 8 Januari 2025 siang sekira pukul 11.00 Wib.

Dimana, pihak I berinisial KS (20) warga Jalan Rangkuti Sembiring Lorong 7 Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diduga mencuri Kompor Sumbu dan besi potong milik pihak II Bram Frans Cipta (31).

Berita Lainnya  Bentuk Kepedulian Pemda Kuningan Tekan Stunting, Tiga Desa Dapat Bantuan Gizi

Menerima laporan masyarakat, Polsek Siantar Barat melalui Personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan mediasi kedua belah pihak di Mako Polseķ Siantar Barat.

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan. Pihak II Bram Frans Cipta tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP) karena pihak I sudah mengembalikan barang curian berupa Kompor Sumbu dan besi potong.

Adanya perdamaian tersebut Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit, SH., menyelesaikan perkara pencurian tersebut.

Berita Lainnya  Polri Untuk Masyarakat, Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Pawai Obor 1 Muharam

“Perkara pencurian sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. M.H.

(*Josep opranto Sagala)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini