Kuningan, 29 April 2026
KUNINGAN–WJ Online | Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan sempat menjadi sorotan publik setelah beredarnya video viral yang menuding adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah oknum melakukan penggeledahan di toko itu. Rekaman tersebut disertai narasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian, khususnya Polres Kuningan, dalam praktik peredaran obat keras.
Menanggapi isu tersebut, jajaran Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas seperti yang dituduhkan dalam video viral tersebut.
“Kami tegak lurus. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti yang beredar. Informasi tersebut tidak benar,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menyayangkan beredarnya narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan pemilik usaha. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.
Menurutnya, apabila pihak toko merasa dirugikan, jalur hukum terbuka untuk ditempuh, termasuk melalui ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Pastikan kebenarannya sebelum dibagikan agar tidak merugikan pihak lain,” tambahnya.
Sementara itu, penjaga toko, Nurhedi (24), mengaku terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba.
“Mereka datang sekitar 10 orang, pakai satu mobil dan dua motor. Langsung masuk dan menggeledah. Saya kaget, tapi setelah dicek memang tidak ada apa-apa,” ungkapnya.
Nurhedi menegaskan bahwa toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan sebagaimana yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada pemberitahuan atau penjelasan awal sebelum penggeledahan dilakukan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif, serta tidak ditemukan pelanggaran hukum seperti yang ditudingkan dalam video tersebut. (Dedi. J)










