Beranda KAMTIBMAS Wilayah Rawan, Polsek Plered Perketat Patroli Malam

Wilayah Rawan, Polsek Plered Perketat Patroli Malam

160

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA – Untuk mencegah aksi kejahatan di malam hari, Polsek Plered, Polres Purwakarta, mengintensifkan patroli ke sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kecamatan Plered dan Tegalwaru. Patroli malam menyasar objek vital seperti perbankan, pusat perbelanjaan, permukiman warga, serta lokasi-lokasi lain yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Polsek Plered meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif guna meminimalisir tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kejahatan lainnya, serta untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

Berita Lainnya  Polres Purwakarta Imbau Warga Waspadai Peredaran Miras dan Oplosan

Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan oleh personel Polsek Plered atas arahan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Patroli dilaksanakan secara rutin setiap malam, dengan intensitas ditingkatkan terutama pada hari-hari tertentu atau ketika potensi gangguan keamanan meningkat. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kegiatan berlangsung di wilayah Kecamatan Plered dan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, khususnya pada titik-titik rawan seperti jalan sepi, pemukiman penduduk, ATM, dan pusat keramaian.

Berita Lainnya  Upacara Sertijab Kapolres Purwakarta Berlangsung Khidmat

Patroli malam bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan yang kerap terjadi di malam hari.

Personel patroli tidak hanya berkeliling, tetapi juga berhenti dan memantau situasi di tempat-tempat rawan. Mereka juga melakukan komunikasi langsung dengan warga untuk menjaring informasi dan membangun kedekatan.

AKP Ali Murtadho menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Berita Lainnya  Apel Kesiapan Operasi Patuh Lodaya 2025; Kapolres Karawang Ajak Tertib Lalu Lintas

“Laporkan segera ke Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan hotline 110 jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ali.

(*Andi)

 

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini