Purwakarta, 4 Februari 2026
PURWAKARTA-WJ Online | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digelar Badan Pangan Nasional secara virtual, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Satreskrim Polres Purwakarta itu diikuti langsung oleh Kasat Reskrim AKP Uyun Uyun Saepul Uyun, Kaurbinops Reskrim IPTU Sriyadi, serta operator Satgas Pangan Polres Purwakarta. Rakor dipimpin Kabareskrim Polri selaku Ketua Pengarah Satgas Pangan tingkat pusat.
Rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penindakan berbagai pelanggaran di sektor pangan, termasuk praktik penimbunan, permainan harga, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Selain itu, pengawasan juga diarahkan pada potensi kejahatan pangan seperti pemalsuan produk maupun penyebaran informasi hoaks terkait kelangkaan pangan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Satgas Pangan di daerah diharapkan memiliki persepsi yang sama serta meningkatkan koordinasi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa keikutsertaan Satreskrim dalam rakor tersebut merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari pelanggaran di sektor pangan.
“Polres Purwakarta siap mendukung kebijakan Satgas Pangan melalui pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan. Upaya ini penting untuk menjaga stabilitas serta melindungi hak konsumen,” ujarnya. (Andi)










