Beranda Hukum Proyek Saluran Drainase Di Kampung Rawakuda di Komplain Warga

Proyek Saluran Drainase Di Kampung Rawakuda di Komplain Warga

55

Bekasi, WJ GROUP _ Sungguh miris apa yang terjadi, pengerjaan proyek Saluran Drainase,  di Kampung Rawakuda RT 08/04 desa Karang Harum, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

Pasalnya banyak ditemukan penyimpangan, proyek ini tidak dipasang rusuk penyangga, dikhawartirkan akan cepat ambruk. Begitu volume serta ketinggiannya yang tidak full sebagaiamana yang tertera di RAB, hal ini terindikasi banyak penyimpangan dan keluar dari Specknya.

Sementara itu, konsultan dan pengawas seakan akan tidak peduli, sehingga pemborongnya leluasa berbuat seenak perutnya. Pasalnya pengerjaannya sangat tidak transparan, tidak terpampang papa imformasi proyek di lokasi, sehingga masyarakat tidak bisa mengatahui, berapa nilai anggarannya, lama pengerjaan, jenis material yang digunakan, nama perusahan yang mengerjakan. Ini jelas terindikasi melanggar  UU KIP No 14 Tahun 2008.

Berita Lainnya  Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar Amankan Dua Pria Miliki Sabu di Jalan Sumber Jaya II

Saat WJ Group datang ke lokasi proyek, yanga ada hanya para pekerja, tidak ada penngawas, konsuiltan apalagi pemborongnya. “Kami  tidak tau menau, saya  hanya kuli”, ujar salah seorang dari para pekerja.

Dede Bewok salah satu warga kampung setempat kepada WJ Group mengatakan, ”Kegiatan leningan ini sangat kurang maksimal banyak kekurangan dan penyimpangan, warga komlain,”cetusnya.

“Dengan maraknya rumor pemborong melakukan korupsi lewat penyimpangan pengerjaan di proyek insfratruktur”, yang sedang digenjot oleh pemkab Bekasi, seharusnya  pihak dinas terkait tidak mempercayakan begitu saja kepada pemborong.”Harus diawasi secara ketat”.

“Tetapi harus mengontrolnya dengan serius,  karena proyek ini dibangun dengan uang rakya,”pungkasnya.  (*M Umpah-red wartajabar.online)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini