BANDUNG – Kamis, 25 Juni 2026
WARTAJABAR – Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan setelah sebelumnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada LKPD Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Bandung, Kamis (25/6/2026).
Perolehan opini WTP tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kuningan karena menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun terakhir.
Firman Nurcahyadi mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara baik sesuai standar yang berlaku.
“Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Firman.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, tetapi juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Dengan terselesaikannya laporan keuangan ini, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat,” katanya.
Firman menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas.
Ia menambahkan, opini BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras melakukan pembenahan tata kelola keuangan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, bersinergi melakukan pembenahan, serta disiplin menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujar Dian.
Menurutnya, keberhasilan meraih kembali opini WTP merupakan hasil dari proses evaluasi dan perbaikan sistem yang dilakukan secara konsisten selama setahun terakhir.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran perangkat daerah, aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kuningan, serta dukungan penuh DPRD dan masyarakat,” tuturnya.
Dian menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi mendorong efektivitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyebut raihan opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
“Ini adalah prestasi bersama dan hasil kerja keras semua pihak. Cukup satu kali saja tahun kemarin kita mendapat opini WDP. Ke depan, kita harus mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap dapat terus menjaga konsistensi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
*Dedi. J









