Mulai Januari 2020, Dana BOS SD dan SMP Dikelola Secara Online

Peserta sosialisasi Kepala Sekolah, para Operator dan Bendahara Pengelola Dana BOS

KARAWANG, WJ GROUP _ Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah.

Pengelolaan dana satuan pendidikan yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya dalam mencapai pendidikan yang bermutu.

Rabu, 2 Oktober 2019 bertempat di Aula SMP Negeri 6 Karawang Barat, Disdikpora Kabupaten Karawang, melakukan sosialisasi sistem Pengelolaan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis aplikasi ( Aplikasi e-RKAS).

Peserta dalam sosialisasi ini adalah Kepala Sekolah, para Operator dan Bendahara Pengelola dana BOS seluruh sekolah SMP Negeri dan Swasta se-Komisariat Karawang Kota.

Dalam sambutannya Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Karawang, H. Sopandi mengatakan, ” Bahwa pengelolaan dana satuan pendidikan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu maka e-RKAS ini harus dilaksanakan mulai tahun 2020”.

Hal tersebut sesuai dengan surat Edaran Direktur Jenderal Dikdasmen No. 4313/D/PR/2019 tentang penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Katanya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan Aplikasi RKAS yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi secara nasional untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan.”Tuturnya

“Penggunaan e-RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) pada tiap sekolah, baik itu jenjang SD mau pun jenjang SMP sudah harus dilaksanakan secara Nasional pada Januari 2020 mendatang. Artinya bahwa seluruh penggunaan Dana BOS di seluruh sekolah di Kabupaten Karawang sudah harus dilakukan secara online.”Tandasnya  (*01/Jamal)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *