spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img
spot_img

Seputar Jabar & Banten

DAERAH

spot_img

Di Tengah Pandemi, KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai 1,8 Milyar

spot_img

JAKARTA, WJ GROUP _ Dalam rentang empat belas hari di masa layanan tanpa tatap muka, Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan gratifikasi secara online dengan nominal mencapai Rp 1,8 milyar. Angka tersebut didapat dari laporan gratifikasi berbentuk uang, barang, makanan, hingga hadiah pernikahan.

“Kami mengapresiasi penyelenggara negara yang tetap melaporkan gratifikasi yang ia terima ditengah pandemi Covid-19,” ungkap Direktur Gratifikasi KPK, Syarief Hidayat.

Tercatat, laporan gratifikasi yang masuk selama periode tanpa tatap muka mulai 17 hingga 31 Maret 2020 sebanyak 98 laporan. Dari 98 laporan tersebut, 64 laporan melapor menggunakan aplikasi atau website Gratifikasi Online (GOL), dan sisanya melapor via email.

Berita Lainnya  MAUNG Kembali Mengaung: Desak KPK dan Polda Kalbar Tuntaskan Kasus Jalan & BP2TD yang Seret Nama Ria Norsan

Jenis laporan paling banyak diterima masih berupa uang/setara uang, yaitu 53 laporan. Selanjutnya berjenis barang 27 laporan, jenis yang bersumber dari pernikahan (uang, kado barang, karangan bunga) 15 laporan, jenis makanan/barang mudah busuk 2 laporan dan fasilitas lainnya 1 laporan.

“Laporan gratifikasi terbanyak selama periode tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 20 laporan yang disampaikan melalui aplikasi GOL. Disusul oleh Kementerian Kesehatan 11 laporan melalui email dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 10 laporan melalui email,” papar Syarief.

Untuk pelaporan dari pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjadi pemerintah daerah pelapor gratifikasi terbanyak, yaitu 2 laporan selama periode tersebut. Laporan gratifikasi yang diterima KPK selama periode tanpa tatap muka antisipasi penyebaran covid-19 membuktikan, pandemi tidak jadi alasan untuk tidak lapor gratifikasi.

Berita Lainnya  Disdikbud Karawang Luncurkan Absensi QR Code di SMPN 1 Telukjambe Timur, Dorong Disiplin dan Monitoring Siswa

Syarief berharap hal tersebut dapat menjadi contoh bagi penyelenggara negara di daerah lain, untuk tetap melaporkan gratifikasi yang diterimanya di tengah pandemi.

Syarief mengajak penyelenggara negara untuk patuh melaporkan gratifikasi yang diterima sebagaimana ketentuannya diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana penerimaan gratifikasi yaitu 4 sampai 20 tahun penjara dan denda dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Ancaman pidana tersebut tidak berlaku jika penerima gratifikasi melaporkan ke lembaga antikorupsi paling lambat 30 hari kerja sebagaimana ketentuan Pasal 12C.

Berita Lainnya  Ketua Umum LSM MAUNG Dukung Pendampingan KPK, Dorong Pemkab Sambas Lakukan Perbaikan Nyata

“Ancaman pidana tidak akan berlaku, jika penerima gratifikasi melaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja sebagaimana ketentuan Pasal 12C,” jelasnya.

Cara pelaporan  gratifikasi kini semakin mudah. Pelapor bisa menggunakan aplikasi bernama Gratifikasi Online (GOL) yang bisa diakses melalui website https://gol.kpk.go.id. Aplikasi ini juga bisa diunduh via Play Store untuk pengguna android dan App Store bagi pemakai sistem operasi iOS.

Menggunakan GOL bisa jadi pilihan tepat melaporkan gratifikasi, ditengah Pandemi Covid-19. Untuk informasi berapa lama KPK memproses laporan gratifikasi dan jenis gratifikasi apa saja yang tidak perlu dilaporkan ke KPK, penjelasannya bisa didengar di Podkes Kanal KPK.

Ayo lapor gratifikasi sebelum 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima oleh penerima gratifikasi. Hms (17/4/2020) https://www.kpk.go.id  (*JK)

spot_img

NASIONAL

DPP MAUNG Peringatkan: Waspada Pemalsuan Dokumen dan Identitas Anggota

JAKARTA,  Rabu 29 April 2026 JAKARTA—WJ ONLINE | Dewan Pengawas DPP LSM MAUNG mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya dugaan pemalsuan dokumen organisasi, khususnya...

Kasus Skylift Mempawah Disorot, RAJAWALI Desak Kejari Usut Tuntas “ED alias DD”, Jangan Ada Tumbal

Mempawah, Kalbar — 29 April 2026 MEMPAWAH– WJ Online | Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019...

MAUNG Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Hadysa Prana: Instrumen Penting Lawan Korupsi

Pontianak-Kalbar, 27 April 2026 PONTIANAK-WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini...

RAJAWALI Puji Langkah Polda Kalbar Bongkar Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Kubu Raya

Jakarta, 23 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Daerah Kalimantan...

Program Jaga Desa Dinilai Lindungi Kades, Mendes Yandri Apresiasi Kolaborasi dengan Kejaksaan

Jakarta, 19 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaga Desa...

Soroti Penangkapan Aspidum, RAJAWALI Desak Kejagung Sampaikan Penjelasan Resmi

Jakarta, 20 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Kabar penangkapan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Hadiyanto, oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM...

NASIONAL

DPP MAUNG Peringatkan: Waspada Pemalsuan Dokumen dan Identitas Anggota

JAKARTA,  Rabu 29 April 2026 JAKARTA—WJ ONLINE | Dewan Pengawas DPP LSM MAUNG mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya dugaan pemalsuan dokumen organisasi, khususnya...

Kasus Skylift Mempawah Disorot, RAJAWALI Desak Kejari Usut Tuntas “ED alias DD”, Jangan Ada Tumbal

Mempawah, Kalbar — 29 April 2026 MEMPAWAH– WJ Online | Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019...

MAUNG Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Hadysa Prana: Instrumen Penting Lawan Korupsi

Pontianak-Kalbar, 27 April 2026 PONTIANAK-WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini...

RAJAWALI Puji Langkah Polda Kalbar Bongkar Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Kubu Raya

Jakarta, 23 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Daerah Kalimantan...

Program Jaga Desa Dinilai Lindungi Kades, Mendes Yandri Apresiasi Kolaborasi dengan Kejaksaan

Jakarta, 19 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menghadiri Malam Apresiasi dan Penganugerahan Program Jaga Desa...

Soroti Penangkapan Aspidum, RAJAWALI Desak Kejagung Sampaikan Penjelasan Resmi

Jakarta, 20 April 2026 JAKARTA–WJ Online | Kabar penangkapan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Hadiyanto, oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM...

POLITIK

MAUNG Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Hadysa Prana: Instrumen Penting Lawan Korupsi

Pontianak-Kalbar, 27 April 2026 PONTIANAK-WJ Online | Dewan Pimpinan Pusat LSM MAUNG menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini...

DPRD Jabar Pastikan Seluruh Persyaratan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara Rampung

  SUKABUMI-WJ Online | Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh persyaratan administrasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah rampung...

Kinerja OPD Jadi Sorotan dalam Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar 2025

Kota Bekasi, 2 April 2026 KOTA BEKASI–WJ Online | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat...

Wartawan Dipanggil Polda Aceh, Nazaruddin Dek Gam: Hormati UU Pers, Jangan Kriminalisasi

Banda Aceh, 1 April 2026 BANDA ACEH–WJ Online | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai sorotan dan kritik dari kalangan...

120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntas Laporkan LHKPN Periode 2025

Kota Bandung, 1 April 2026 KOTA BANDUNG–WJ.Online | Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dipastikan telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk...

Reses I DPRD Kota Cimahi, H. Bambang Purnomo Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi Warga

Cimahi, 25 Maret 2026 KOTA CIMAHI – WJ Online | Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Gerindra, H. Bambang Purnomo, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan...
spot_img

SENI & BUDAYA

GRIB JAYA Gelar Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Karawang

  Karawang–Wartajabar.Online | Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Nasional, Organisasi Masyarakat GRIB JAYA menyelenggarakan Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Resto Dewi Air, Karawang, Jumat...

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527

Kuningan - Minggu, 5 Oktober 2028 Wartajabar.online || KUNINGAN – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kuningan, Minggu pagi (5/10/2025), saat ribuan warga tumpah ruah di...

HUT ke-392 Karawang: Bupati Aep Tegaskan Kerja Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Karawang - 14 September 2025 Wartajabar.online || KARAWANG – Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/25) pagi itu terasa berbeda. Udara sejuk dibalut nuansa adat yang kental menyambut...

HUT Purwakarta ke-194 Semarak dengan Kesenian Nusantara

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA — Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Administratif ke-57 berlangsung meriah pada Minggu malam, dengan digelarnya...

“PURWAKARTA Ulang Tahun! Kota  194 Tahun, Kabupaten 57 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya” 

    WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta...

Hari Jadi Purwakarta ke-194 Berlangsung Semarak

  WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Diusia yang ke 194 Purwakarta kini kembali menggelar acara hari jadinya, acara hari jadi kali ini berlangsung semarak dengan menggelar...
spot_img

Hukum & Kriminal

TNI Polri

Pisah Sambut Danmenarmed 1 Sthira Yudha di Purwakarta, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

  PURWAKARTA–WJ Online | Kegiatan pisah sambut Komandan Resimen Artileri Medan (Danmenarmed) 1 Sthira Yudha/1 Kostrad berlangsung hangat dan penuh kebersamaan di Markas Batalyon Artileri Medan...

Sinergi TNI-Polri dan Warga Bersihkan Puing-Puing Pasca Puting Beliung di Cibatu Purwakarta

Purwakarta, 31 Maret 2026 PURWAKARTA–WJ Online | Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cibatu. Bersama unsur Muspika Kecamatan Cibatu, personel kepolisian turut ambil bagian...

Dandim 0615/Kuningan Bekali Wawasan Kebangsaan Peserta Retret Dinkes

KUNINGAN-WARTAJABAR.ONLINE | Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., M.Sc., M.Si., memberikan pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada peserta Retret Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan...

Patroli Gabungan TNI–Polri di Purwakarta, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

PURWAKARTA–Wartajabar.Online | Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Plered bersama jajaran TNI dari Koramil 1902/Plered serta unsur Muspika Plered menggelar patroli gabungan...

Polres Purwakarta dan Menarmed 1/Sthira Yudha Perkuat Pencegahan Narkoba

PURWAKARTA–Wartajabar.Online | Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Purwakarta bersinergi dengan TNI menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran...

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hari Bela Negara ke-77 Tingkat Kabupaten

  Purwakarta–Wartajabar.Online | Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tingkat Kabupaten Purwakarta yang digelar di...
spot_img

HUKUM

INDEKS