BANDUNG – Kamis, 25 Juni 2026
WARTAJABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui pembahasan lanjutan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai penting untuk menjawab tantangan di sektor lingkungan hidup dan pendidikan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar pada Rabu (24/6/2026), melalui pandangan umum Fraksi Partai NasDem terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Bendahara Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, menyatakan bahwa pihaknya mendukung kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan dan rekomendasi agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
“Pada prinsipnya Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Barat mendorong dua Ranperda ini dibahas lebih lanjut,” ujar Sri Wahyuni Utami dalam rapat paripurna.
Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi NasDem menilai perubahan regulasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif maupun harmonisasi hukum semata. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu menghadirkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat.
Fraksi NasDem memandang Ranperda tersebut memiliki arti strategis sebagai instrumen hukum daerah untuk memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan sekaligus menjawab berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
“Kami berharap seluruh materi muatan yang diatur dalam Ranperda ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain pencemaran lingkungan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, perubahan iklim, hingga menurunnya kualitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Sementara itu, terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi NasDem menegaskan bahwa regulasi tersebut harus mampu menjadi solusi konkret dalam memperluas akses pendidikan menengah bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Fraksi NasDem juga mencermati empat arah kebijakan utama yang dikembangkan dalam Ranperda tersebut, yakni peningkatan kompetensi guru, penyediaan aksesibilitas pembelajaran berbasis lingkungan, penataan sekolah berorientasi pendidikan ekologi, serta pembangunan sumber daya manusia unggul yang berlandaskan nilai “cageur, bageur, bener, pinter, dan singer”.
Selain itu, Fraksi NasDem merekomendasikan agar pembahasan Ranperda pendidikan mampu menjawab berbagai persoalan aktual yang menjadi perhatian masyarakat Jawa Barat.
“Kami merekomendasikan pembahasan Ranperda ini harus mampu menjawab berbagai persoalan faktual pendidikan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Jawa Barat, seperti dinamika pelaksanaan PCMB dan disparitas kebijakan Sekolah Maung, penguatan peran dan keberlangsungan sekolah swasta, penanganan anak tidak sekolah, relevansi pendidikan dengan dunia kerja, serta kesejahteraan dan perlindungan guru dan tenaga kependidikan,” tutup Sri Wahyuni Utami.
Dengan dukungan fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat, kedua Ranperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, implementatif, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan lingkungan serta pendidikan yang dihadapi masyarakat Jawa Barat.
*Rommel









