Jaga Posko PSBB Komunal, Pemkab Purwakarta Libatkan ASN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna

PURWAKARTA, WJ GROUP _ Secara teknis, selain pola kerja Work from Home (WFH), Pemkab Purwakarta juga menerapkan pola Work from Office (WFO) bagi ASN di wilayah tersebut, salahsatunya dengan diikutsertakan pada penjagaan di posko-posko PSBB Komunal di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.

“Hari pertama pasca lebaran, ASN masuk langsung dibagi tiga wilayah dalam melakukan tugas pekerjaannya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, Selasa (26/5).

Menurutnya, secara aturan untuk kategori Work from Home (WFH) semuanya diserahkan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing karena secara manajerial pelayanan dan lainnya lebih mengetahui ialah Kepala OPD.

“Sampai 29 Mei 2020 itu sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) setelah beberapa kali terjadi perpanjangan, WFH itu ditentukan oleh masing-masing OPD,” kata Asep.

Asep juga mengatakan mulai Sabtu (23/5) hingga Minggu (31/5) mendatang, para ASN yang tersebar di seluruh OPD diikutsertakan menjaga pos-pos penjagaan Covid-19 di setiap RW se-Kecamatan Purwakarta.

“Jadi, ASN di Purwakarta itu ada yang bekerja di rumah (WFH), kantor (WFO), hingga berjaga di pos Covid dalam PSBB komunal,” ujarnya.

Saat disinggung mekanisme pelacakan para ASN yang bertugas tersebut, Asep mengaku bisa terlacak oleh OPD-nya masing-masing. Dirinya juga mengaku mendapat bagian berjaga di pos daerah Munjul Jaya.

“Seluruh OPD laksanakan semua (penjagaan). Satu hari bisa tiga shif dan mulai pukul 21.00 wib penjagaan diberikan kepad aparat sesuai kewilayahan,” ujarnya.

Diskominfo Terjunkan 47 ASN Untuk Jaga PSBB Komunal

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah MM mengatakan, dinasnya menugaskan sebanyak 47 ASN untuk diperbantukan pada 6 Posko Covid-19 di wilayah Kelurahan Cipaisan.

“Pada setiap posko di tingkat RW di Kelurahan Cipaisan kita ikutsertakan petugas dari Diskominfo. Setiap poskonya ada yang 6 orang hingga 12 orang,” kata Ida.

Harapannya, petugas dari Diskominfo dapat ikut mensosialisasikan pentingnya tetap melakukan anjuran pemerintah untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Petugas yang jaga juga harus tetap mengikuti intruksi-intruksi dari Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta,” demikian Ida. (*Jhon Piter Tamba)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *