Diduga Terjadi Masalah Percairan Bansos oleh PT. Pos Indonesia
PURWAKARTA, WJ GROUP _ PT. Pos Indonesia unit Darangdan, Purwakarta diduga melanggar SOP yang ditentukan terkait pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahap I (satu) dan II (dua) yang telah di cairkan, pasalnya terjadi bukan penerima yang berhak yang menerima.
Saat dikonfirmasi terkait masalah Bansos Desa Gunung Hejo pihak PT. Pos Indonesia mengaku belum punya data yang diduga pencairannya bermasalah dan berbelit belit. Kamis, (3/9/2020).
Sementara Menejer Pelayanan Jajang, mengaku pihaknya belum menindaklanjuti di karnekan belum punya bukti terkait Bansos yang bermasalah di Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabuapten Purwakarta
Pihak PT. Pos Indonesia akan mengganti kerugian kepada pihak penerima Bansos kalau memang ada kesalahan pada pihak Pos Indonesia, ujar Jajang
Dilain pihak Ginajar selaku Humas PT. Pos Indonesia Purwakarta mengatakan,”saya sudah memerintahkan saudara Erik dan Solihin untuk investigasi ke Desa Gunung Hejo, tapi hingga saat ini belum ada laporan,” katanya.
“Pihak pos belum bisa menindaklanjuti temuan dari rekan – rekan media dikarenakan kami belum punya data,” tambah jajang.
Sementara temuan dan informasi yang beredar, “benar ada pencairan oleh pihak ketiga di Desa Gunung Hejo menurut keterangan Solihin kepada Ganjar.”.
Tanggal 27/08/2020, Media yang tergabung di Iwo Indonesia mendatangi Kantor PT. Pos Indonesia Purwakarta mempertanyakan masalah Bansos yang bermasalah ini, namun hingga berita ini terbit belum mengambil tindakan agar persoalan selesai dengan transparan. (*Jhon Piter Tamba)