Oknum Aparat Pemdes Jati Baru, Nyolong Listrik

Kantor Desa Jati Baru, Kec Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi

KAB. BEKASI, WJ GROUP _ PLN Rayon Lemah Abang, Kabupaten Bekasi bergerak cepat menurunkan Tim P2TL untuk mengecek secara langsung terkait adanya informasi dari masyarakat tentang pencurian listrik.

Hal tersebut diduga dilakukan Oknum aparat Pemerintah Desa dan BPD Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi,  hasilnya dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran “Nyolong atau Maling Listrik”.

Anggota tim P2TL PLN Rayon Lemah Abang Dirman menjelaskan, Tim dari PLN Prima Bekasi, didampingi anggota kepolisian melakukan pengecekan lapangan terkait adanya informasi pencurian listrik di Kantor Desa Jati Baru.

Dan hasil pemeriksaan ditemukan telah terjadi pencurian listrik yang dilakukan oleh Pemdes Jati Baru yaitu ditemukannya pemasangan kabel Secara langsung ( menyuntik) tanpa melalui bok KWH, ungkapnya.

“ Kami telah melakukan pengecekan dan setelah saya periksa memang benar telah terjadi pencurian listrik dengan ditemukannya penyambungan listrik secara langsung ke kabel (nyuntik) tanpa melewati bok meteran (KWH), ” kata Dirman kepada awak media usai melakukan pemeriksaan, Senin (09/11/20).

Awak media wartajabar.online mencoba minta klarifikasi dari Kepala Desa Jati Baru Sadar tidak berada ditempat dan tidak bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan . (*Zaenal Fahry)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *