Rafael Situmorang Ajak Seluruh Insan Penyiaran Wujudkan Pemilu Tahun 2024 Yang Damai

Rafael Situmorang, SH., MH

Bandung, wartajabar.online _ Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang SH, mengajak seluruh Insan penyiaran untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2024yang damai.

Pelaksanaan Pemliu yang damai dan adil menjadi harapan seluruh pihak dan menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat termasuk para pelaku dunia penyiaran.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang SH mengajak seluruh insan penyiaran untuk mewujudkan Pemliu 2024 yang damai.

Keterlibatan insan penyiaran dalam ajang Pemilu sangatlah penting terutama dalam hal penyampaian kabar fakta dan informasi yang tepat dan faktual, ujar Rafael saat menjadi narasumber dalam Workshop Literasi Digital Peningkatan SDM Penyiaran Diklat Jurnalistik menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan Rafael, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KPID Jawa Barat, DPRD Jawa Barat & Diskominfo Jawa Barat dan digelar di Hotel El Royal Bandung.

Rafael menyerukan kepada kawan-kawan untuk bersama menciptakan iklim yang kondusif ditengah masyarakat terutama dalam rangkaian Pemilu 2024 yang tengah kita jalani.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan deklarasi pernyataan komitmen penyiaran damai untuk Pemilu & Pilkada 2024 menjadi bukti keseriusan para insan penyiaran untuk mewujudkan Pemilu yang Damai.

Dengan adanya deklarasi ini diharapkan tahun-tahun politik ini bisa dilewati dengan baik bersama media yang baik, tandas Rafael.

Sementaara itu Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan aksi deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan penyiaran damai pada seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk insan penyiaran Jawa Barat dalam program-program siaran menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

karena kita punya komitmen regulasi dan komitmen moral untuk menjaga kondusivitas.

Sehingga Pemilu berjalan dengan baik lembaga Penyiaran juga coba memunculkan program-program sesuai regulasi baik itu Undang-Undangh 32 tahun 2022 dan P3SPS, jelas Adiyana.

(Red/Romel)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *